Scroll untuk baca artikel

HukrimSuara Papua

Penyisiran Dilanjutkan, TNI-Polri Sasar Senjata yang Dirampas KKB

×

Penyisiran Dilanjutkan, TNI-Polri Sasar Senjata yang Dirampas KKB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi foto senjata api.
Ilustrasi foto senjata api.

Suarapena.com, JAYAPURA – Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, Kabid Humas Polda Papua, mengonfirmasi bahwa pasukan TNI-Polri masih berupaya menemukan senjata api yang telah dirampas oleh anggota KKB Puncak sejak Kamis (1/2/2024).

Senjata api tipe SS1-V1 dan sebuah magazen berisi 20 butir peluru kaliber 5.56 mm tersebut adalah milik Pos KP3 Udara Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Perampasan tersebut terjadi ketika anggota yang bertugas di KP3 udara berada di area pasar Ilaga, menurut penjelasan Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua, di Jayapura, Jumat (2/2/2024).

Berita Terkait:  Freeport Jadi Pilar Ekonomi dan Mitra Pembangunan Berkelanjutan, Puan Desak Peningkatan Kesejahteraan Warga Papua

Ditambahkan, upaya pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku perampasan telah dilakukan sejak Kamis (1/2/2024) untuk mendapatkan kembali senjata tersebut.

Berdasarkan laporan awal, pelaku perampasan membawa kabur senjata dan amunisinya ke kampung Mundidok, Distrik Gome, yang merupakan basis KKB.

“Saat pengejaran, sempat terjadi kontak tembak dengan anggota KKB di sekitar kampung tersebut,” ujar Benny.

Berita Terkait:  Dikabarkan ke Papua, Jokowi Bakal Resmikan PFA dan Serahkan NIB bagi UMK

Kabid Humas Polda Papua mengakui, identitas pelaku perampasan senjata sudah teridentifikasi oleh anggota Polres Puncak.

“Masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas agar terhindar dari tindakan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh kelompok tersebut,” harapnya.

Polres Puncak adalah salah satu polres yang berada di Provinsi Papua Tengah, bersama dengan Polres Nabire, Polres Puncak Jaya, Polres Dogiyai, Polres Deiyai, Polres Paniai dan Polres Intan Jaya. (sng/ant)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca