Scroll untuk baca artikel

EkbisHeadline

Transisi PeduliLindungi ke SatuSehat, Naik Kereta Harus Bawa Ini

×

Transisi PeduliLindungi ke SatuSehat, Naik Kereta Harus Bawa Ini

Sebarkan artikel ini
KAI mengimbau para pelanggan agar membawa kartu vaksin selama masa transisi atau perubahan PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile.
KAI mengimbau para pelanggan agar membawa kartu vaksin selama masa transisi atau perubahan PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile.

Suarapena.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen.

Namun, sehubung dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding.

Berita Terkait:  KAI Buka Loker Lagi Nih! Buruan Daftar, Ini Jurusan yang Dicari

Dokumen tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (2/3/2023).

KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.

Berita Terkait:  Pemesanan Tiket Kereta Api Februari 2025 Tertunda, KAI Janji Jadwal Lebih Baik Setelah Finalisasi GAPEKA

Jika proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, Joni menyebut akan segera menyampaikan kepada masyarakat.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SatuSehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di helpdesk@kemkes.go.id. (Sp/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca