SUARAPENA.COM – Sekitar tujuh jam KPK geledah DPMPTSP Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak pukul 14.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (17/10/2018).
Sepuluh petugas KPK keluar dan membawa sekitar 10 koper dan kardus berisi dokumen penting. Selain itu juga diamankan juga satu unit komputer beserta dua keping CD.
Dari Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, petugas KPK membawa dokumen yang menyangkut Meikarta. Mulai dari notulen rapat dinas, kronologi Meikarta hingga proses perizinan.
“Semua dokumen yang dibawa menyangkut Meikarta. Tadi juga diminta fotocopy Perbup Nomor 37 Tahun 2017,” kata Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, usai penggeledahan KPK.
Menurut Said, beberapa ruangan yang digeledah yakni ruang kepala dinas, sekretaris dinas, tata ruang bangunan, hingga ruang bidang penanaman modal.
Saat penggeledahan, lanjutnya, ada sekitar enam pegawai yang ikut menyaksikan. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dimintai keterangan oleh KPK.
“Mereka ditanya seputar Meikarta. Termasuk proses perizinannya,” jelas Said. (ars)