Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Tutupi 80 Meter DAS Kali Cakung, Perumahan di Jatisampurna Jadi Sorotan

×

Tutupi 80 Meter DAS Kali Cakung, Perumahan di Jatisampurna Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Dugaan penutupan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cakung oleh proyek perumahan kavling di RW 003, Jatisampurna, Kota Bekasi, menjadi perhatian warga dan pemerintah setempat. Sekitar 80 meter aliran sungai dilaporkan tidak lagi terlihat secara fisik karena tertutup bangunan.

Seorang warga mengaku baru mengetahui keberadaan aliran sungai tersebut setelah melihat peta digital melalui telepon genggamnya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya baru tahu ada Kali Cakung yang tertutup bangunan perumahan saat membuka aplikasi peta di HP. Belum tahu kondisi faktual di lapangan seperti apa, tapi seharusnya pemerintah meninjau langsung,” ujar warga tersebut saat ditemui, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan keterangan warga, pembangunan perumahan dimulai sekitar 2013 hingga 2015. Proyek kemudian berlanjut pada tahap kedua sekitar 2017 hingga 2018.

“Kalau tidak salah tahap awal 2013, lalu tahap kedua sekitar 2017. Dugaan Kali Cakung tertutup itu terjadi pada tahap kedua,” katanya.

Ia menyebut panjang aliran sungai yang diduga tertutup mencapai kurang lebih 80 meter.

Berita Terkait:  Jelang HUT RI ke-80 Kantor Kelurahan Jatirangga Dipercantik

Berdasarkan keterangan yang diterima, proyek tersebut pada 2013–2016 menggunakan nama OMA Luxury. Sejak 2017, perumahan itu berganti nama menjadi The Grandika Cibubur.

Salah satu pegawai Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) kecamatan setempat mengatakan, pihak pengembang pernah mengajukan izin pada 2017 atau 2018 untuk satu atau dua unit rumah.

“Setelah kami cek, ternyata itu bukan rumah pemukim personal, melainkan bagian dari perumahan. Jadi kami tolak,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah penolakan tersebut pihak kecamatan tidak lagi mengetahui proses lanjutan perizinan yang mungkin diajukan pengembang ke dinas terkait di tingkat kota.

Adapun kewenangan pengelolaan sungai, sebagian wilayah hulu Kali Cakung berada dalam pengelolaan Perum Jasa Tirta II (PJT II). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki tugas mengelola sumber daya air dan jaringan sungai di wilayah kerjanya, termasuk pada sistem aliran tertentu di Jawa Barat.

Lahan di sepanjang bantaran sungai dalam sistem tersebut kerap menjadi bagian dari aset yang berada dalam pengawasan PJT II.

Berita Terkait:  Warga Kaget Muncul Medsos Terapis Spa Nyaris Bertelanjang Dada

Kepala UPTD Wasbang 4 wilayah Pondok Melati dan Jatisampurna, Ganung, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (11/2/2026) atas arahan kepala bidang.

“Kami sudah cek ke lapangan sesuai arahan pak Kabid, dan mengundang pengelola untuk datang ke dinas,” ujarnya melalui pesan singkat.

Saat ditanya mengenai kepastian kondisi aliran sungai yang diduga tertutup bangunan, ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada kepala bidang terkait.

“Saya hanya diperintahkan untuk cek lapangan. Informasi awal pembangunan sekitar 2015. Untuk fisik kalinya memang sudah tidak terlihat lagi,” katanya.

Dugaan penutupan DAS ini dinilai perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama instansi terkait. Selain menyangkut aspek legalitas pembangunan, persoalan ini juga berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan tata ruang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang terkait dugaan penutupan aliran Kali Cakung tersebut. (Yudhi)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca