Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026, Abidin Fikri, menyoroti panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia yang dinilai berdampak terhadap kondisi kesehatan jemaah saat berada di Tanah Suci.
Menurut dia, lamanya antrean membuat banyak calon jemaah baru mendapatkan giliran berangkat ketika memasuki usia lanjut sehingga lebih rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
Hal itu disampaikan Abidin usai rapat koordinasi Timwas Haji DPR RI bersama Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah di Kantor Daker Madinah.
“Yang diperketat itu adalah istitha’ah kesehatan. Jadi jangan sampai main mata di daerahnya,” kata Abidin, Senin (18/5/2026).
Abidin menegaskan, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Ia meminta proses penentuan kelayakan kesehatan dilakukan secara ketat dan objektif guna menekan risiko kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan.
Menurut dia, persoalan kesehatan jemaah juga tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan jumlah tenaga medis yang bertugas di Arab Saudi. Sebab, setiap penambahan petugas kesehatan akan berdampak pada berkurangnya kuota jemaah haji Indonesia.
“Kalau katakanlah dua perawat, satu dokter atau dua dokter dua perawat, jumlah kuota kita berapa? Kalau itu nambah satu perawat, itu sudah mengambil kuota dari jemaah,” ujarnya.
Karena itu, DPR RI menilai langkah yang lebih realistis ialah memperketat penerapan standar istitha’ah kesehatan dibanding hanya menambah jumlah petugas medis di Tanah Suci.
Abidin mengatakan, penerapan standar kesehatan yang konsisten akan membantu petugas medis bekerja lebih efektif dalam menangani jemaah yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan serius.
“Kalau kita ketat dalam menentukan istitha’ah kesehatan, insya Allah kejadian beberapa tahun terakhir bisa ditekan sehingga petugas kesehatannya bisa bekerja efektif,” katanya.
Timwas Haji DPR RI berharap pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah di daerah semakin diperkuat, seiring meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia setiap tahun. (r5/we)










