Suarapena.com, BEKASI — Sejumlah Warga Kelurahan Jatikarya kaget dengan munculnya akun instagram milik pelaku usaha spa/massage yang menawarkan belasan terapis wanitanya dengan berpakaian hampir bertelanjang dada tubuh wanita terapis, di kawasan Ruko Timesquare, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kemunculan akun instagram milik usaha spa tersebut membuat sejumlah warga sekitar geram. Pasalnya baru kali ini ada pelaku usaha spa atau massage tersebut menawarkan para terapisnya dengan berpakaian seksi.
“Gimana ga kaget, pakaian para terapis wanita di usaha spa tersebut hampir bertelanjang dada bahkan ada yang melepaskan baju hingga terlihat bra-nya saja,” ucap Ajun warga setempat, Sabtu (31/5/2025).
Terpisah salah satu tokoh masyarakat kalimanggis, Herman (59) mengatakan pelaku usaha spa yang menawarkan terapisnya berpakaian seksi tersebut sudah melanggar norma etika kearifan lokal warga setempat dan norma agama dalam melakukan kegiatan usaha di kota bekasi, khususnya di wilayah Jatikarya dan Kranggan secara umum.
“Kita tak melarang usaha apa pun, tapi tolong norma etika harus dijaga. Terlebih usaha tersebut disebarkan melalui medsos, kan pengguna medsos sudah digunakan oleh berbagai kalangan termasuk anak remaja. Jangan sampai hal tak senonoh tersebut tersebar begitu saja dan di konsumsi oleh berbagai kalangan masyarakat,” tegasnya.
Bang Herman yang juga Anggota NU Kelurahan Jatikarya tersebut juga menghimbau kepada para pelaku usaha seperti spa atau massage di wilayah Kalimanggis dan sekitarnya ini untuk menjaga norma etika kearifan lokal warga setempat.
“Pemerintah juga harus mengambil tindakan serius, tutup usaha seperti itu. Jangan hanya asal menerima izin usaha seperti itu tanpa adanya sosialisasi terkait norma etika untuk melakukan kegiatan usaha, ini nusantara bukan di negara luar,” ujarnya.
Menurutnya, itu usaha untuk terapis kesehatan atau untuk memuaskan syahwat semata. “Yang kita perhatikan adalah generasi anak muda, jangan sampai selalu mendapat informasi medsos seperti itu,” pungkasnya.










