Suarapena.com, BEKASI – Bos Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi alias Aweng, memberikan klarifikasi usai video dirinya tertidur dalam rapat pembahasan Raperda Penyertaan Modal bersama Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi menjadi viral dan menuai perhatian publik. Aweng menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena kondisi tubuh yang lelah.
“Secara pribadi saya menyampaikan maaf apabila kelalaian tersebut menimbulkan kegaduhan. Saya memang tertidur, bukan tiduran, dan saat itu kondisi fisik sedang lelah setelah berbagai aktivitas,” ujar Aweng kepada wartawan usai rapat, Senin (1/12/2025).
Menurut Aweng, kejadian itu berlangsung ketika rapat masih memasuki sesi pemaparan naskah akademik dan pengenalan BUMD. Ia menyatakan bahwa pembahasan inti belum dimulai, sehingga situasi rapat saat itu cenderung formal dan belum masuk ke diskusi mendalam.
“Pimpinan rapat saat itu juga tidak melihat karena posisi saya tidak terlalu terlihat. Agenda masih ekspos NA dan pengenalan BUMD. Bahkan saya, kalau tidak salah, yang pertama kali memperkenalkan BUMD kepada teman-teman pansus,” kata dia.
Aweng menambahkan, tidak ada unsur kesengajaan dalam momen tersebut. “Ini murni ketidaksengajaan. Semacam force majeure,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, turut memberi penjelasan untuk meluruskan polemik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membela siapa pun, melainkan ingin mengajak publik melihat peristiwa secara menyeluruh.
“Saya ingin klarifikasi bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk membela siapapun. Saya hanya menekankan agar semua pihak menyikapi fakta secara utuh,” ujarnya.
Misbah juga membantah pernyataan yang sempat dikaitkan dengannya, yang menyebut kritik publik sebagai “fitnah keji” atau “narasi sesat”.
“Saya tidak pernah berstatement seperti itu. Tidak ada bilang fitnah dan keji, apalagi narasi sesat. Tidak pernah ada. Kami selalu diingatkan Pak Prabowo bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi. Kritik justru menjadi motivasi dan cambuk untuk bekerja lebih baik,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa Pansus 8 tetap fokus menjalankan tugas utama, yakni mendorong peningkatan kinerja BUMD agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Agenda kami adalah memastikan kinerja BUMD lebih baik, pelayanan publik lebih baik, dan seluruh BUMD menjalankan rekomendasi pansus. DPRD bekerja berdasarkan data, fakta, dan aturan, bukan persepsi,” kata Misbah. (sp/pr)







