Suarapena.com, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memerintahkan Camat, Dinas Pendidikan (Disdik), dan OPD terkait untuk mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan keluarga Ratih Raynada (30), warga Kecamatan Mustikajaya.
Bukan tanpa alasan, perintah itu dilontarkan Tri saat mengunjungi rumah pasien caesar dengan dugaan malpraktik, Rabu (2/7/2025) sore kemarin.
Tri berjanji akan menanggung biaya pendidikan anak-anak Ratih yang putus sekolah, memperbaiki rumahnya, serta memastikan keluarga tersebut mendapatkan haknya sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Tri juga mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menanggung biaya sekolah, pada tingkat SMA oleh pemerintah provinsi.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Untuk SD dan SMP ditanggung oleh pemerintah kota, sedangkan SMA ditanggung oleh pemerintah provinsi. Semua hak Ibu sebagai warga tidak mampu akan dipenuhi,” kata Tri.
Ratih diketahui memiliki empat anak, tiga di antaranya sudah memasuki usia sekolah. Satu anak lainnya, hasil operasi caesar, masih berusia sembilan bulan. Anak pertamanya seharusnya sudah duduk di bangku SMP, tetapi harus mengulang dari kelas V karena sempat putus sekolah. Sementara itu, anak keduanya akan kembali ke kelas III SD, dan anak ketiganya tahun ini mulai masuk kelas I SD.
Selain bantuan pendidikan, rumah keluarga Ratih yang dihuni tiga kepala keluarga (KK) akan diperbaiki. Pihak kecamatan diperintahkan mencari rumah kontrakan sementara sambil menunggu rumah tersebut direnovasi.
“Rumah yang tidak layak menjadi persoalan mendasar. Kami akan merapikan, membersihkan, dan memperbaikinya agar lebih sehat,” lanjut Tri.
Saat disinggung soal dugaan malpraktik, Tri menegaskan tidak ada kelalaian medis oleh dokter RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Hasil audit kedokteran menyatakan kelumpuhan Ratih disebabkan tuberkulosis (TBC).
“Awalnya dari paru-paru, kemudian menyerang tulang belakang, punggung, dan leher. Pengobatan akan kami optimalkan dengan fasilitas yang ada. Yang penting, semangat dan ikuti prosesnya,” tandas Tri.
Sebelumnya, Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto, juga menjelaskan bahwa tim medis sudah menjalankan prosedur yang benar. Ia mengungkapkan Ratih datang dengan kehamilan usia 36 minggu, posisi bayi letak lintang, dan air ketuban yang terus keluar, sehingga operasi caesar darurat menjadi langkah penyelamatan yang harus segera dilakukan.
“Pasien datang dengan kondisi darurat. Bayinya letak lintang dan air ketubannya sudah keluar-keluar. Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan ibu dan bayinya,” jelas Kusnanto. (r5/bo)










