Scroll untuk baca artikel
News

Warga Bingung Terkait Jalur Zonasi, Begini Kata Lurah Jatirangga

×

Warga Bingung Terkait Jalur Zonasi, Begini Kata Lurah Jatirangga

Sebarkan artikel ini
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi

SUARAPENA.COM – Lurah Jatirangga Ahmad Apandi menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi yang nantinya akan berlangsung pada bulan juni telah diantisipasi oleh pihaknya bersama tokoh masyarakat.

“Kita sudah bicarakan, untuk pembukaan peserta didik baru atau PPDB ini memang belum bisa kita sosialisasikan ke warga karna dari Disdiknya belum memberikan kita lampu hijau untuk membuka pendaftaran,” ungkap Apandi kepada suarapena.com, Kamis (20/5/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selain mengantisipasi yang akan terjadi di lapangan, Apandi mengaku bahwa pihaknya telah membuat kajian terkait pembangunan SMP Negeri di wilayahnya.

Berita Terkait:  Secara Simbolis Kepala BPN Kota Bekasi Serahkan Sertifikat Program PTSL di Kelurahan Jatirangga

Pasalnya, di wilayah tersebut belum memiliki SMP Negeri.

“Proposal sudah kita masukan ke Dinas Pendidikan, dan sudah di setujui. Kita tinggal menunggu SK penetapannya SMP baru ini. Jika SK penetapan dari Disdik itu sudah ada, hari ini juga bisa kita sosialisasikan,” terangnya.

Sambil menunggu ACC dari Disdik terkait pendaftaran dan pembangunan SMP Negeri di wilayah jatirangga, Apandi sudah mempersiapkan sekolah pilihan sementara.

“Kita sudah berkoordinasi ke pihak sekolah di SDN yang menjadi tempat sementara untuk belajar mengajar sebelum SMPN baru jadi, Alhamdulillah secara syarat administrasi sekolah filial dan lokasi tempatnya sudah ada.

Berita Terkait:  Hasil Pengumuman Seleksi Zonasi PPDB SMAN 7 Kota Bekasi Bermasalah, 5 Calon Siswa Satu Alamat Yang Sama

Kita menunjuk SDN di perbatasan kelurahan dekat kalamiring, dan pihak SDN itu pun sudah bersedia, dan sekolah filial yakni SMPN 28 juga sudah bersedia,” paparnya.

Hanya saja, Apandi menambahkan, sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan itu sendiri.

Sementara, salah satu warga RT 001 RW 001 Kelurahan Jatirangga, Iyoh (40) yang memiliki anak dan tahun ini akan segera lulus SDN Jatirangga IV mengaku bingung dengan sistem zonasi.

Berita Terkait:  Bahaya Stunting, PKK Kelurahan Jatirangga Kota Bekasi Sosialisasi di Kalangan Pelajar

Menurut dia, jika anaknya lulus nanti akan mendaftar ke SMPN 28 yang letaknya di Kelurahan Jatisampurna. Sedangkan dirinya berdomisili di Kelurahan Jatirangga.

“Kira-kira anak saya bisa lolos ga ya kalau nanti mendaftar masuk sekolah di SMPN 28 di Kelurahan Jatisampurna? Masalahnya domisili saya di Kelurahan Jatirangga, ini pasti akan terbentur dengan domisili.

Kita si berharap tidak yah, semoga semua pihak dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik,” pungkasnya. (Yudhi)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca