Surapena.com, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp4,765 miliar untuk membantu warga yang terdampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa bantuan itu dimaksudkan untuk mengendalikan inflasi sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Setiap penerima bantuan diberikan bantuan uang tunai senilai Rp600 ribu rupiah. Untuk penerima bantuan sendiri yaitu mereka yang belum pernah menerima bantuan apapun dari Kementerian Sosial RI.
“Meski jumlahnya tidak besar, bantuan ini merupakan perintah presiden untuk membantu mengendalikan tingkat inflasi di daerah,” ujar Ngesti dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang Suratno menerangkan, bantuan sosial pengendalian tingkat inflasi sebagai dampak pengurangan subsidi BBM berasal dari pengalihan dua persen dari dana transfer umum (DTU) yang diterima Pemkab Semarang.
Bantuan sosial tunai itu diberikan kepada 1.666 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah, 75 orang operator perahu wisata, dan 518 orang nelayan jaring.
Diberikan juga bantuan kepada 1.317 orang pengemudi angkutan umum, dan 2 ribu tukang ojek yang masing-masing menerima Rp300 ribu.
“(Ada juga) Tambahan 1.850 tukang ojek lainnya yang telah terdaftar namun di luar alokasi, (kita) akan ambilkan dari bantuan tidak terduga (BTT), nilainya Rp555 juta,” jelas Suratno.
Selain bantuan tunai perorangan, Pemkab Semarang juga memberikan bantuan uang tunai kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di 27 desa yang membutuhkan.
Setiap Pokmas menerima Rp70 juta untuk kegiatan padat karya warga setempat.
Suwardi (42) salah seorang penerima bantuan mengaku senang mendapat bantuan uang tunai ini.
Lelaki yang bekerja sebagai operator perahu wisata di Asinan, Bawen ini akan menggunakan uang yang diterimanya untuk tambahan membeli BBM.
“Selama ini, saya menggunakan solar untuk perahu wisata. Bantuan ini untuk tambah beli BBM,” ucapnya singkat. (Sp/Pr)










