Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah tengah gencar menggalakkan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IDK) sebagai langkah revolusioner menuju layanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan praktis. Namun, di balik kemudahan ini, muncul ancaman baru berupa potensi penyalahgunaan data pribadi yang bisa merugikan masyarakat.
Di Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan peringatan kepada warga agar tidak mudah terjebak dalam jebakan penipuan berkedok aktivasi IDK. Baru-baru ini, seorang warga RW 02 Kelurahan Jatikramat nyaris menjadi korban scamming melalui telepon dan pesan WhatsApp yang mengaku dari pihak Disdukcapil.
Beruntung, kesigapan warga tersebut berhasil menggagalkan usaha penipuan dan mencegah kebocoran data penting. Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat, menegaskan bahwa sejak Mei 2025, pihaknya aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial dan website resmi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan kependudukan.
“Penipuan ini memanfaatkan momentum program IDK yang tengah menjadi fokus pemerintah. Kami tekankan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga secara pribadi melalui telepon atau WhatsApp untuk menawarkan layanan,” ujar Taufik, Kamis (7/8/2025).
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menerima komunikasi semacam itu. (sp/pr)










