Suarapena.com, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi mengadakan rapat konsolidasi di kantor mereka di Ruko Sentra Niaga, Jl. Ahmad Yani, menjelang Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Ketua DPC, Tri Adhianto, mengatakan bahwa rapat tersebut berfokus pada persiapan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi berencana menempatkan dua saksi di setiap TPS di Kota Bekasi. Dengan total 7.078 TPS, ini berarti ada sekitar 14.156 saksi yang akan dikerahkan.
Tri menjelaskan, “Kami menyiapkan logistik untuk saksi-saksi ini dan merencanakan bagaimana mereka akan beroperasi. Ini termasuk edukasi dan pendampingan para saksi di lapangan.” Katanya usai menghadiri rapat, Senin (12/2/2024).
Para calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan juga diharapkan untuk lebih aktif dan hadir di TPS untuk memantau kondisi di lapangan, terutama saat penghitungan suara. Saksi-saksi ini akan bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara, dan melakukan koordinasi cepat jika ada kejanggalan atau kecurangan.
Jika ada kejanggalan, catatan akan dibuat dan dilaporkan. “Kami memiliki nomor khusus untuk melaporkan hal ini di tingkat DPC, DPD, dan DPC,” tambah Tri.
Ahmad Faisyal Hermawan, Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, menekankan pentingnya para saksi untuk berbicara jika mereka menemukan kecurangan di TPS. Tim hukum telah disiapkan untuk menangani setiap temuan kecurangan.
“Jika ada kejanggalan dan kecurangan, mereka (saksi) harus bisa menyuarakan hal tersebut. Kami memiliki tim hukum yang akan menangani kecurangan tersebut,” tegas Faisyal. (sng)
Ikuti update berita kami di Google News