Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

172 Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang Dibongkar, Pemkab Bekasi Sikat Lokasi Prostitusi

×

172 Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang Dibongkar, Pemkab Bekasi Sikat Lokasi Prostitusi

Sebarkan artikel ini
Bangunan liar di bantaran Kalimalang yang diduga lokasi prostitusi dibongkar Pemkab Bekasi.
Bangunan liar di bantaran Kalimalang yang diduga lokasi prostitusi dibongkar Pemkab Bekasi.

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2025). Penertiban ini menyasar bangunan semi permanen yang melanggar aturan tata ruang dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi.

Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dengan dukungan lintas sektor. Sedikitnya 500 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah kecamatan diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Bangunan yang ditertibkan mayoritas berada tepat di bibir sungai Kalimalang, mulai dari warung remang-remang, kios, hingga bangunan usaha lainnya yang tidak memiliki izin dan menyalahgunakan fungsi lahan.

Berita Terkait:  Bangli di Atas Trotoar Taman Ramah Lingkungan Digerus Satpol PP

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa penertiban ini secara khusus menyasar bangunan di bantaran sungai, bukan bangunan yang berada di sisi selatan atau sepanjang badan jalan.

“Penertiban kami fokuskan pada bangunan di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat warung remang-remang dan bangunan lain yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi, sehingga perlu kami tertibkan,” ujar Surya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengerahkan dua unit alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan liar tersebut. Surya memastikan seluruh proses penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Kami sudah melalui tahapan lengkap, mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua, dan tiga. Sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Kalimalang dan memang ditemukan indikasi praktik prostitusi,” jelasnya.

Berita Terkait:  Perumda Tirta Patriot Alihkan Sumber Air ke Kalimalang, Solusi Atasi Krisis Air Keruh?

Meski bersikap tegas, Surya menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam penegakan aturan. Petugas di lapangan diminta mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

“Kami instruksikan anggota agar tetap humanis dan berkomunikasi dengan baik, namun penegakan aturan harus tetap tegas,” katanya.

Total bangunan yang ditertibkan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 172 unit. Pasca penertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta terkait penanganan lanjutan, khususnya kondisi pagar di sepanjang bantaran sungai yang mengalami kerusakan atau jebol.

“Kami akan berkoordinasi dengan PJT untuk penanganan selanjutnya, termasuk perbaikan pagar di sepanjang bantaran sungai Kalimalang,” pungkas Surya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca