Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 20 unit bus Transjakarta untuk melayani rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Rute ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas transportasi publik antara Jakarta dan kawasan penyangga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dengan jumlah armada tersebut, waktu tunggu atau jarak kedatangan bus akan berkisar antara 5 hingga 10 menit.
“Mengenai armada yang disiapkan untuk trayek ini adalah 20. Sehingga dengan demikian setiap lima, maksimum 10 menit itu selalu ada,” ujar Pramono di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (5/2/2026).
Pramono menambahkan, rencana operasional layanan rute baru tersebut masih akan dibahas dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada sore hari.
Terkait tarif, Pramono memastikan tidak ada perubahan harga untuk layanan Transjabodetabek rute Blok M–Soekarno-Hatta. Penumpang tetap dikenakan tarif Rp 2.000 sebelum pukul 06.00 WIB dan Rp 3.500 setelah pukul 06.00 WIB.
“Mengenai rencana tarifnya belum ada perubahan, tetap sebelum jam 6 pagi Rp 2.000, setelah jam 6 pagi Rp 3.500,” kata dia.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai lamanya waktu tunggu Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir, Pramono menyebut terdapat dua faktor utama penyebabnya, yakni kondisi cuaca pada musim hujan serta peningkatan jumlah penumpang.
Ia menjelaskan, minat masyarakat menggunakan transportasi umum di Jakarta meningkat signifikan, salah satunya dipicu kebijakan pembebasan tarif bagi 15 golongan masyarakat.
“Orang naik transportasi umum di Jakarta sekarang meningkat dengan pesat. Karena 15 golongan kami gratiskan. Itu yang menyebabkan naik transportasi umum sekarang menjadi kebiasaan baru,” ujar Pramono.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menambah jumlah armada Transjakarta guna meningkatkan kualitas layanan. Bahkan, Pramono menargetkan seluruh armada Transjakarta akan beralih ke bus listrik secara bertahap.
“Target saya di tahun 2029, 10.000 bus Jakarta itu sudah bus elektrik,” kata Pramono. (sp/bj)










