Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 21 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar berhasil ditutup. Penutupan ini menjadi langkah nyata Pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bebas sampah, sekaligus mempertahankan predikat kota Adipura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penutupan TPS liar ini menyasar berbagai titik strategis, terutama di jalan-jalan protokol yang sebelumnya tercemar oleh tumpukan sampah liar.
“Kami memastikan puluhan TPS liar di jalanan utama sudah dibongkar, ditutup, dan ditata ulang. Lokasinya kini dialihkan ke titik yang lebih tertata, sehingga tidak lagi mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga,” ujar Wawan, Jumat (15/8/2025).
Langkah ini bukan hanya sebatas membersihkan area publik, tapi juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkot dalam menangani permasalahan persampahan. Di antaranya, dengan penguatan peran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui TPS3R, hingga rencana besar membangun instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami terus mendorong budaya zero waste seperti yang ditargetkan oleh Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Edukasi dan pengelolaan sampah berbasis wilayah terus kami jalankan agar beban di TPA Rawa Kucing bisa ditekan secara signifikan,” tambah Wawan.
Pemkot juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya jangka panjang, bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi menciptakan lingkungan hidup yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang. (sp/pr)










