Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

216 Pedagang Sudah Direlokasi ke Rooftop Pasar Baru Bekasi, Eskalator dan Lift Barang Disiapkan

×

216 Pedagang Sudah Direlokasi ke Rooftop Pasar Baru Bekasi, Eskalator dan Lift Barang Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Ratusan pedagang sudah direlokasi ke rooftop Pasar Baru Bekasi, Wali Kota akan siapkan eskalator hingga lift barang.
Ratusan pedagang sudah direlokasi ke rooftop Pasar Baru Bekasi, Wali Kota akan siapkan eskalator hingga lift barang.

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota terus melanjutkan penataan kawasan Pasar Baru Bekasi dengan merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda ke Rooftop Blok I Pasar Baru. Hingga hari ke-29 pelaksanaan relokasi, sebanyak 216 pedagang telah menempati lokasi baru.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya berjualan di badan Jalan Juanda. Relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Penataan ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi membangun ekosistem perdagangan yang lebih baik. Kami ingin jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sementara aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan bahkan semakin berkembang,” ujar Tri saat meninjau Pasar Baru Bekasi, Selasa (21/7/2026).

Tri mengakui, keberhasilan relokasi tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat sebagai pembeli. Karena itu, ia mengajak warga Kota Bekasi mulai berbelanja di lokasi baru agar aktivitas ekonomi para pedagang kembali pulih.

“Kami berharap masyarakat mulai beradaptasi berbelanja di rooftop. Kehadiran pembeli menjadi kunci agar para pedagang dapat segera bangkit dan kawasan pasar semakin hidup,” katanya.

Berita Terkait:  Wali Kota Bekasi Pastikan Data Korban Banjir Sesuai Kriteria, Segera Disalurkan

Untuk mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung, Pemkot Bekasi telah memasang sekitar 70 titik lampu penerangan di area rooftop. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, seperti pembangunan awning atau penutup atap, serta akses vertikal berupa eskalator dan lift barang.

Menurut Tri, pembangunan fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pemkot juga membuka peluang memanfaatkan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar pembangunan dapat dipercepat.

“Kami memahami masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Awning akan kami siapkan agar pedagang lebih nyaman berjualan, sementara eskalator maupun lift barang akan kami kaji dan diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan, keberadaan lift barang akan mempermudah distribusi sayuran dan komoditas dagangan menuju rooftop. Sementara itu, eskalator diharapkan memudahkan akses bagi masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan pembeli yang membawa barang belanjaan.

Selain menata Rooftop Blok I, Pemkot Bekasi juga mulai mengkaji pemanfaatan Rooftop II sebagai lokasi relokasi pedagang yang saat ini masih berjualan di kawasan Jalan Mohammad Yamin.

Berita Terkait:  Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Bekasi, Wali Kota Minta Segera Diperbaiki

Tri menyebutkan, jumlah pedagang di kawasan Mohammad Yamin diperkirakan mencapai 500 hingga 600 orang. Apabila seluruhnya dapat direlokasi, total pedagang yang ditata di dalam area resmi Pasar Baru Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 800 orang.

“Kami sedang menghitung kapasitas Rooftop II. Jika memungkinkan, pedagang di Mohammad Yamin juga akan direlokasi sehingga seluruh aktivitas perdagangan berada di area resmi pasar. Dengan begitu Jalan Juanda dan Mohammad Yamin bisa kembali optimal sebagai jalur lalu lintas masyarakat,” ujar Tri.

Ia menambahkan, relokasi juga memberikan kepastian biaya usaha bagi para pedagang. Seluruh pedagang hanya dikenakan retribusi resmi sehingga diharapkan dapat mengurangi berbagai pungutan yang selama ini muncul ketika berjualan di badan jalan.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian. Pedagang cukup membayar retribusi resmi sehingga biaya operasional menjadi lebih ringan dan lebih transparan. Harapannya pendapatan mereka juga akan meningkat seiring semakin lengkapnya fasilitas dan bertambahnya jumlah pembeli,” kata Tri. (adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca