Suarapena.com, YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Hingga Sabtu (25/4/2026), sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengurus yayasan telah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026). Para terperiksa saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk menentukan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara bertahap, mulai dari pengasuh hingga pejabat yayasan,” kata Adrian, Sabtu.
Adrian menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan di lokasi yang dinilai memprihatinkan. Petugas menemukan adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.
“Anggota kami melihat langsung kondisi anak-anak yang diduga diperlakukan tidak semestinya. Ada yang ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun penelantaran. Namun, polisi menegaskan jumlah tersebut masih bersifat sementara.
“Jumlah korban sangat mungkin bertambah seiring pendalaman penyidikan,” kata Adrian.
Sejumlah orang tua korban mulai mendatangi Mapolresta Yogyakarta untuk memberikan keterangan dan menuntut penanganan kasus secara tuntas.
Salah satu orang tua, Norman Widarto, mengaku terkejut setelah melihat bukti rekaman video dari lokasi kejadian. Ia menyebut selama ini pihak daycare kerap memberikan penjelasan berbeda terkait luka yang dialami anaknya.
“Selama ini kalau ada luka, pihak daycare selalu bilang itu dari rumah. Padahal anak saya dalam kondisi baik saat berangkat,” ujarnya.
Norman juga menyebut anaknya kerap mengalami gangguan kesehatan serius hingga didiagnosis pneumonia dan gangguan paru-paru, yang juga dialami sejumlah anak lain.
Orang tua lainnya, Khairunnisa, mengungkapkan adanya dugaan pembatasan akses pengawasan di fasilitas tersebut. Menurutnya, orang tua tidak dapat mengakses CCTV di ruang pengasuhan.
“CCTV hanya ada di luar ruangan. Di dalam tidak ada, jadi kami tidak bisa memantau langsung,” kata Khairunnisa.
Ia juga mengaku menemukan dugaan kekerasan setelah melihat rekaman video yang beredar.
Polresta Yogyakarta menegaskan akan mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak manajemen yayasan yang diduga mengetahui atau membiarkan kejadian tersebut. (sp/uk)










