Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

7 Anggota Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol hingga Tewas Terbukti Langgar Etik

×

7 Anggota Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol hingga Tewas Terbukti Langgar Etik

Sebarkan artikel ini
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, saat memberikan keterangan pers terkait 7 anggota Brimob yang menabrak dan melindas driver Ojol hingga tewas, terbukti melanggar kode etik, Jumat (29/8/2025).
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, saat memberikan keterangan pers terkait 7 anggota Brimob yang menabrak dan melindas driver Ojol hingga tewas, terbukti melanggar kode etik, Jumat (29/8/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif lantaran diduga terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan Affan, seorang driver ojek online (Ojol) dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (28/8/2025) kemarin.

“Ketujuh personel telah kami tetapkan dalam penempatan khusus selama 20 hari mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian,” tegas Karim, Jumat (29/8/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Polri menggandeng berbagai lembaga eksternal dalam proses investigasi, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyambut baik keseriusan Polri.

“Kami hadir langsung melihat prosesnya. Cepat, terbuka, dan akuntabel. Penempatan khusus terhadap para terduga pelanggar sangat membantu investigasi. Kami juga membuka pintu bagi masyarakat yang punya informasi tambahan untuk menyampaikannya,” jelas dia.

Berita Terkait:  Kapolri Minta Maaf Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Janji Usut Tuntas

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengajak publik turut mengawal proses hukum ini.

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Prosesnya harus serius, akuntabel, dan transparan. Dukungan publik sangat penting,” ucap Anam.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Korps Brimob, Komjen Pol Imam Widodo, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya Saudara Affan. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga diberi ketabahan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” ujarnya.

“Seluruh proses pemeriksaan kami serahkan sepenuhnya kepada Divpropam Mabes Polri,” sambung Imam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang tewas setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Dalam pertemuan emosional dengan keluarga korban di RSCM, Jakarta, Jumat dini hari (29/8/2025), Jenderal Sigit dengan tulus meminta maaf atas insiden tragis tersebut.

Berita Terkait:  Driver Ojol Curiga, Polisi Ungkap Pengiriman Narkoba Modus Paket Bernilai Rp 410 Juta

“Kami menyampaikan duka cita yang sangat dalam dan mohon maaf atas peristiwa yang menimpa Affan dan keluarganya,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia telah menginstruksikan Kepala Divisi Propam Polri untuk segera melakukan penyelidikan mendalam agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami akan tindak lanjuti peristiwa ini dengan serius. Evaluasi pengamanan demonstrasi akan dilakukan agar ke depannya pengamanan bisa lebih baik dan situasi tetap kondusif,” tambah Jenderal Sigit.

Saat ini, pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob akan terus didalami dengan melibatkan saksi-saksi, alat bukti, serta pemantauan lembaga eksternal. Semua ini demi memastikan proses berjalan sesuai hukum dan rasa keadilan publik benar-benar terwujud.

Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berinisial Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.(sp/sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca