Scroll untuk baca artikel

Headline

Sasmito Komentari Keputusan Menkeu Tentang Bepergian ke Luar Negeri

×

Sasmito Komentari Keputusan Menkeu Tentang Bepergian ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu)  No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang “Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia  kepada Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997, Bambang Trihatmodjo terus dilawan.  

Pengamat Ekonomi & Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro menduga keputusan itu sebagai bentuk pengalihan isu terhadap sejumlah kasus skandal keuangan negara yang terjadi selama ini.  

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya mensinyalir, ini untuk mengalihkan isu-isu  besar kerugian keuangan negara yang secara kasat mata jelas belum kedaluwarsa. Misalnya, kasus mega skandal korupsi bail out illegal Bank Century Rp 7,9 Triliun yang patut diduga ada peran Ketua KSSK waktu itu, Sri Mulyani,” ujar Sasmito di Jakarta, Minggu (20/9/2020).  

Berita Terkait:  Yonarmed 6/3 Kostrad Ziarahi Makam Pahlawan di Makassar

Menurutnya,  peran Ketua KSSK dalam kasus bail out Bank Century sebenarnya tidak dapat dikesampingkan.  

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca