Suarapena.com, SEMARANG – Hari pertama cuti bersama pada Rabu (18/3/2026) dimanfaatkan sejumlah warga untuk tetap mengurus kewajiban administrasi, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sejumlah kantor Samsat diketahui tetap membuka layanan, salah satunya Samsat Semarang I.
Pantauan di lokasi, masyarakat tampak mendatangi kantor Samsat untuk menghindari keterlambatan pembayaran di tengah libur panjang.
Bambang Tri Setiawan, warga Semarang, mengaku sengaja membayar pajak lebih awal meskipun masa jatuh tempo kendaraannya masih beberapa hari lagi.
“Jatuh temponya tanggal 25, tapi saya khawatir nanti malah terlambat karena libur. Jadi saya sempatkan hari ini,” kata Bambang.
Menurut dia, membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, bukan sekadar kewajiban administratif. Ia juga mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan berbagai isu terkait kebijakan pajak yang sempat beredar di media sosial.
“Menurut saya, mau ditunda atau tidak, tetap harus dibayar. Jadi lebih baik dibayarkan saja,” ujarnya.
Bambang menambahkan, ini merupakan pengalaman pertamanya mengurus pajak kendaraan lima tahunan. Ia menilai pelayanan di Samsat cukup baik, meskipun prosesnya lebih panjang dibandingkan pajak tahunan.
“Petugasnya ramah, pelayanannya tidak ada masalah. Memang kalau yang lima tahunan harus ke beberapa tempat, jadi butuh waktu,” ucapnya.
Ia berharap ke depan proses pelayanan dapat dibuat lebih sederhana.
“Kalau bisa satu pintu, jadi tidak bolak-balik,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan pihaknya tetap membuka layanan di hari pertama cuti bersama untuk memastikan masyarakat tetap terlayani.
“Memang hari ini sudah mulai cuti bersama. Tapi kami tetap buka, supaya masyarakat yang ingin membayar pajak tetap bisa terlayani,” kata Masrofi.
Ia menjelaskan, libur panjang berpotensi membuat wajib pajak menunda pembayaran. Karena itu, layanan tetap dibuka sebagai alternatif bagi masyarakat.
Masrofi juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Berdasarkan hasil pemantauan, banyak warga mengetahui informasi layanan Samsat tetap buka melalui media sosial.
“Kesadaran masyarakat untuk bayar pajak juga sudah bagus,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada petugas yang tetap bekerja selama masa cuti bersama.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk tetap hadir melayani masyarakat,” kata dia.
Adapun jadwal layanan Samsat, lanjut Masrofi, dibuka pada 18 Maret, kemudian tutup pada 19 hingga 24 Maret, dan kembali buka pada 25 Maret. Untuk layanan E-Samsat, tetap beroperasi hingga 20 Maret, libur pada 21—22 Maret, dan kembali buka pada 23 Maret.
Meski layanan tatap muka sempat ditutup, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan daring.
“Silakan manfaatkan layanan online seperti Sakpole agar pembayaran pajak tetap bisa dilakukan meskipun libur,” tuturnya. (sp/pr)










