Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan potongan tarif ojek online (ojol) yang terus berubah-ubah. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/6/2025), Adian mempertanyakan dasar keputusan Kemenhub dalam menetapkan skema potongan yang dinilai tidak konsisten dan membingungkan publik.
“Keputusan itu punya wibawa bukan karena siapa yang bikin, tapi karena dasar pertimbangannya,” tegas Adian, mengutip adagium dalam filsafat hukum yang menekankan pentingnya argumentasi di balik sebuah regulasi.
Kritik ini diarahkan pada perubahan beruntun Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur potongan tarif ojol. Adian menyoroti Permen 667 yang menetapkan potongan 15 persen, yang kemudian diubah menjadi Permen 1001 hanya dalam waktu dua bulan, dengan potongan baru sebesar 15 persen ditambah 5 persen—total 20 persen.
“Setahun ini sudah empat kali berubah, 20 persen, 20 persen, turun ke 15 persen, sekarang balik lagi ke 20 persen. Apa sebenarnya pertimbangannya? Saya mau dengar langsung dari Kemenhub,” tantang Adian di hadapan pihak Kementerian Perhubungan.
Tak hanya itu, ia membandingkan kebijakan pemerintah daerah dan luar negeri. Walikota Balikpapan, menurutnya, berani menurunkan potongan menjadi 15 persen demi keadilan bagi mitra pengemudi. Di Singapura, Gojek bahkan hanya mengambil potongan sebesar 10 persen.
“Kenapa kita enggak bisa mencontoh yang seperti itu? Bisa enggak kita perdebatkan di sini, terbuka saja. Tunjukkan datanya, tunjukkan hitung-hitungannya, jangan hanya lempar angka tanpa logika!,” tegasnya lagi.
Adian juga menekankan bahwa masyarakat dan mitra pengemudi berhak tahu alasan sebenarnya di balik setiap kebijakan, bukan hanya menerima keputusan mentah-mentah dari pemerintah.
“Rakyat butuh penjelasan, bukan sekadar pengumuman. Jangan sembunyikan logika di balik aturan, karena di situlah letak keadilannya,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. (r5/um)










