Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti meningkatnya kasus anak sekolah yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Ia menilai fenomena ini menjadi tanda bahaya krisis literasi digital nasional dan lemahnya pengawasan sosial di era digitalisasi.
“Ketika anak SMP sudah mengenal dan terjerat judol dan pinjol, berarti ada yang sangat keliru dalam cara kita mendidik dan membimbing generasi muda,” ujar Esti, Kamis (30/10/2025).
Kasus terbaru terjadi di Kulon Progo, DIY, di mana seorang siswa SMP nekat meminjam uang lewat aplikasi pinjol demi membiayai kecanduan judinya. Akibat malu, ia bahkan absen sekolah selama sebulan.
“Kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya benteng pendidikan dan keluarga kita menghadapi tantangan dunia digital,” tegas Legislator Dapil DIY itu.
Data PPATK tahun 2024 mencatat lebih dari 197 ribu anak terlibat dalam praktik judi online. Sementara data Kejaksaan Agung (September 2025) menyebut pelaku judi daring kini juga berasal dari kalangan pelajar SD.
Menurut Esti, keterlibatan anak dalam judol tidak bisa hanya dilihat sebagai kegagalan moral individu, melainkan akibat pendidikan yang belum adaptif terhadap era digital.
“Sekolah masih fokus menyiapkan anak untuk ujian, bukan membekali mereka agar bisa bertahan di dunia digital yang penuh jebakan algoritma,” ujarnya.
Ia menegaskan, literasi digital tidak cukup hanya soal penggunaan gawai, tetapi juga kemampuan membaca bahaya di balik layar, termasuk manipulasi algoritma dan risiko finansial.
“Menanamkan kontrol diri dan kesadaran digital sejak dini adalah kunci agar kita tidak menghadapi krisis karakter nasional di masa depan,” tutup politisi Fraksi PDIP tersebut. (r5/aha)










