Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Alasan PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

×

Alasan PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Suarapena.com, JAKARTA – Rakernas V PDI Perjuangan (PDIP) sebentar lagi akan dilaksanakan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta pada Jumat (24/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam Rakernas V ini partainya hanya mengundang figur yang memiliki spirit menegakkan demokrasi hukum.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Tentang yang diundang adalah mereka-mereka yang memiliki spirit di dalam menegakkan demokrasi hukum, menegakkan negara hukum, menegakkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024) saat menjawab pertanyaan wartawan terkait diundang atau tidaknya Presiden Jokowi pada rakernas tersebut.

Berita Terkait:  Cacar Monyet Muncul di Jakarta, DPR Minta Pemerintah Siapkan Vaksin

Hasto menegaskan bahwa PDIP merupakan partai politik yang memiliki pijakan kuat terhadap sejarah. PDIP bertekad mewariskan perjuangan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.

Lantaran itu, Rakernas V PDIP mengangkat tema Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang dengan sub-tema Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran Yang Berjaya.

Berita Terkait:  Benderanya Dibakar, PDI Perjuangan Aksi Longmarch ke Polres

“Rakernas ini diadakan dalam suatu momentum di mana semangat reformasi bergelora, menghadapi berbagai bentuk sisi-sisi gelap kekuasaan. Itu terekam kuat di dalam memori publik, terekam kuat dari apa yang disuarakan oleh para tokoh civil society, para guru besar, para ahli hukum, dan para seniman bahkan budayawan yang juga menyimpulkan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling brutal dalam sejarah demokrasi Indonesia,” bebernya.

Berita Terkait:  Megawati ke PPP: Saya Sedih, Tapi Tenang, Nanti Menang Lagi

4.858 peserta direncanakan hadir dalam rakernas tersebut. Peserta rakernas terdiri dari fungsionaris DPP Partai; ketua, sekretaris, bendahara DPD dan DPC Partai; anggota DPR RI; badan dan sayap partai; ketua, sekretaris, bendahara DPLN dari 16 negara; anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota; kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP; serta calon anggota DPR RI terpilih Pemilu 2024 non-petahana. (r5/at)