“Tamu silahkan datang, sepanjang keperluannya jelas, terkait dengan tugas-tugas pemerintahan,” tambah sekda.
Disinggung kaitan penerbitan Perbup tersebut dengan kejadian tidak menyenangkan yang pernah menimpa pemerintah, Sekda hanya beralasan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kita juga tidak menuduh, tapi kan kita namanya mengantisipasi mungkin yang datang itu nanti mempelajari kantor kita. Kami hanya Waspada, kita sudah mulai berlakukan tanggal, sekarang ini mempersiapkan SDM dan peralatannya,” pungkasnya. (ded)