Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Arsul Sani Siap Lepas Jabatan di PPP dan Parlemen

×

Arsul Sani Siap Lepas Jabatan di PPP dan Parlemen

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Arsul Sani resmi terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Politikus PPP ini mengaku siap melepaskan semua jabatannya di partai, DPR, dan MPR, sesuai dengan ketentuan UU MK. Arsul berharap bisa berkontribusi untuk menjaga harmonisasi antarlembaga negara.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Anggota Komisi II DPR Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK dengan aklamasi oleh sembilan fraksi di Komisi III DPR pada Selasa (26/9/2023) lalu.

Arsul mengalahkan tujuh calon lainnya, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. Arsul akan menggantikan posisi hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan pension pada Januari 2024 mendatang.

Berita Terkait:  MK Terima 275 Gugatan Sengketa Pilkada, Terbanyak dari Bupati, 'Gak Ada Pilgub Jakarta

“Di UU MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya itu memang harus ditaati, ya sudah kita terima,” ujar Arsul, Jumat (29/9/2023).

Arsul saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi II. Ia juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Arsul mengatakan akan segera mengajukan pengunduran diri dari semua jabatan tersebut setelah ditetapkan sebagai hakim MK oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya akan mundur dari semua jabatan di partai, DPR, dan MPR. Saya akan menunggu penetapan dari Presiden dulu. Setelah itu saya akan segera mengurus administrasi pengunduran diri saya,” katanya.

Arsul menambahkan, tujuannya di MK adalah untuk membuat lembaga tersebut menjadi lebih baik ke depan. Meski ia berasal dari Komisi III yang membidangi hukum, ia memastikan independensinya dan tak mengedepankan ego sektoral dalam menjabat posisi terbarunya sebagai hakim konstitusi.

Berita Terkait:  Oh.. Ini Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan PHPU Pilkada Jateng 2024 di MK

“Tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing dan keinginan. Saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlembaga negara yang terjadi,” ucap dia.

Terakhir, Arsul juga berjanji akan menjaga integritas dan profesionalisme sebagai hakim MK. Ia mengaku siap menghadapi tantangan dan tekanan yang mungkin timbul dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi.

“Saya akan bekerja sesuai dengan hati nurani saya dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya tidak akan terpengaruh oleh siapa pun atau apa pun. Saya akan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran,” tegasnya. (bo/bbs)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca