Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Awas Pedagang yang Berani Timbun Minyakita dan Jual Diatas HET, Ada Sanksinya Lho!

×

Awas Pedagang yang Berani Timbun Minyakita dan Jual Diatas HET, Ada Sanksinya Lho!

Sebarkan artikel ini
Para pedagang diminta untuk tak menimbun Minyakita. Terlebih menjualnya diatas harga eceran tertiggi (HET). Jika kedapatan menimbun dan menjual diatas HET maka akan mendapatkan sanksi. (Foto/Net)
Para pedagang diminta untuk tak menimbun Minyakita. Terlebih menjualnya diatas harga eceran tertiggi (HET). Jika kedapatan menimbun dan menjual diatas HET maka akan mendapatkan sanksi. (Foto/Net)

Suarapena.com, KENDAL – Ketua Satgas Pangan Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo meminta para pedagang agar tak menimbun minyak goreng merek Minyakita. Terlebih, menjualnya dengan harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu dikemukakannya lantaran belum lama ini pihaknya mendapati salah seorang pedagang yang menimbun minyak goreng dengan merek Minyakita.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pihaknya telah menemukan salah satu toko yang di dalamnya terdapat 19.000 liter atau 17.000 kilogram Miyakita. Toko tersebut juga menjual minyak goreng di atas HET, dengan harga Rp15.500 per liter. Padahal, seharusnya dijual dengan harga Rp14.000 per liter.

Berita Terkait:  Jangan Panik, Masyarakat Diimbau Belanja Minyak dengan Bijak

Oleh karena itu, ia meminta pemilik toko untuk segera mendistribusikannya kepada warga masyarakat dengan harga yang seharusnya.

“Ya, kita temukan itu. Kita juga sudah minta untuk pemilik mendistribusikan ke warga sesuai dengan HET. Jika pemilik barang tidak melaksakannya, akan diberi sanksi. Yaitu, dicabut izin usahanya,” ujar Kombes Pol Dwi Subagyo.

Berita Terkait:  Sidak, Mendag Masih Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Diatas HET

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki. Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama memantau penjualan minyak goreng Minyakita.

“Jika ada pedagang yang menjual diatas HET, maka segera laporkan,” pungkasnya. (Sp/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca