Suarapena.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menelusuri jaringan internasional yang diduga berada di balik sejumlah penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri).
Penyidik tidak hanya memburu pelaku yang terlibat langsung dalam pengiriman narkoba, tetapi juga berupaya mengungkap aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di perairan Kepri merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Demikian juga nanti hasil pendalaman menjadi cara menentukan penyelidikan berikutnya,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Dalam satu bulan terakhir, aparat menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut Kepri.
Pengungkapan tersebut meliputi 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.
Rentetan pengungkapan itu kini menjadi bahan pendalaman Bareskrim untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan antarperkara.
Polisi juga tengah memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman narkoba tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali.
Eko mengatakan, dugaan keterlibatan jaringan internasional terlihat dari pergerakan kapal dan awak kapal yang bersinggungan dengan wilayah perairan internasional.
Kondisi tersebut membuat penyidikan tidak dapat hanya dilakukan di dalam negeri. Bareskrim perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain untuk menelusuri jaringan tersebut.
“Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain,” ujar Eko.
Bareskrim telah menjalin kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum sejumlah negara untuk bertukar informasi dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika tersebut.
Selain mencari pengendali jaringan, penyidik juga mendalami pola pergerakan kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Polisi masih mencari tahu apakah Indonesia menjadi tujuan akhir pengiriman narkoba atau hanya digunakan sebagai wilayah transit sebelum barang tersebut dibawa ke negara lain.
“Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,” kata Eko.
Menurut dia, jaringan penyelundupan narkoba juga menggunakan pola komunikasi yang membuat pergerakan mereka sulit dideteksi.
Instruksi kepada pelaku di lapangan dapat diberikan secara bertahap ketika kapal sudah berada di tengah perjalanan.
“Kadang mereka dikendalikan, terputus, menunggu kira-kira lima menit. Ke mana harus mereka meluncur, ke mana mereka harus komunikasi, siapa yang akan menemui mereka dan lain-lain,” ujar Eko.
Untuk mengungkap pola tersebut, penyidik memadukan informasi lapangan, human intelligence, teknologi intelijen, serta pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum negara lain.
Eko membenarkan adanya korelasi dalam proses penyelidikan terhadap sejumlah kasus penyelundupan narkoba yang diungkap dalam beberapa pekan terakhir.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan hubungan antarperkara sekaligus mengidentifikasi pihak yang berada di balik jaringan tersebut.
“Kalau kita lakukan pendalaman terus ke depan dan ada kemungkinan untuk kita melakukan intercept, akan kita lakukan,” tegas Eko.
Bareskrim memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga kepada pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba dari luar negeri.
Dengan tiga pengungkapan besar dalam kurun waktu sekitar satu bulan, penyidik kini berupaya menyatukan informasi dari setiap perkara untuk membongkar jaringan penyelundupan narkoba yang diduga beroperasi lintas negara. (sp/hp)







