Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Ilegal di Laut dan Darat

×

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Ilegal di Laut dan Darat

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai saat menggagalkan penyelundupan pakaian ilegal di sejumlah lokasi, tiga kontainer dan dua truk diamankan petugas.
Bea Cukai saat menggagalkan penyelundupan pakaian ilegal di sejumlah lokasi, tiga kontainer dan dua truk diamankan petugas.

Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan terpisah yang berlangsung di laut dan darat. Total tiga kontainer dan dua truk yang diduga berisi pakaian ilegal berhasil diamankan dalam operasi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, serta ruas Tol Palembang–Lampung.

Operasi pertama dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, ketika petugas Bea Cukai menemukan tiga kontainer mencurigakan yang diangkut KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Meski dalam manifest tercantum sebagai “barang campuran dan sajadah”, hasil pemeriksaan menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi ex-impor ilegal dan satu kontainer lainnya memuat mesin.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” ujar Djaka dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Berita Terkait:  Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 4,47 Miliar Dimusnahkan di Bandung

Dari total 44 kontainer yang dibawa KM Indah Costa, sebanyak 13 di antaranya berisi muatan barang. Tiga kontainer yang terindikasi bermasalah langsung mendapat pengawasan ketat: dua dibongkar di sebuah gudang di Muara Karang, sedangkan satu lainnya tetap diamankan di Pelabuhan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Djaka menyebut penyelundupan melalui moda laut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan kepabeanan.

“Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal,” tegasnya.

Satu minggu sebelumnya, Rabu 3 Desember 2025, penindakan serupa dilakukan lewat jalur darat. Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai yang mendapat dukungan BAIS TNI serta Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, menghentikan dua truk bermuatan garmen di rest area KM 116 Tol Palembang–Lampung.

Dua truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU itu kedapatan membawa pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ballpress, sebagian berlabel “Made in Tiongkok” dan “Made in Bangladesh”. Muatan tersebut diduga kuat merupakan barang impor ilegal yang dikendalikan melalui jalur darat lintas Sumatra.

Berita Terkait:  Masyarakat Temukan Peredaran Rokok Ilegal Segera Lapor, Kenapa? Begini Penjelasannya

Menurut Djaka, modus serupa kerap berulang dan disinyalir melibatkan jaringan distribusi yang cukup rapi.

“Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan memunculkan persaingan tidak sehat di sektor garmen,” katanya.

Sementara kedua sopir yang diperiksa mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. Dalam surat jalan yang mereka bawa, tercantum bahwa barang berasal dari Medan. Kedua kendaraan kini dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan.

DJBC memastikan bahwa seluruh rangkaian penindakan akan ditindaklanjuti dengan proses penelitian dan penyidikan yang menyasar tidak hanya pengangkut, tetapi juga pemilik barang serta pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi.

Djaka menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu memutus jaringan penyelundupan.

“Pengawasan efektif tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca