Scroll untuk baca artikel

HukrimNewsSuara Jateng

Bentrok Aksi May Day di Semarang, Enam Orang Jadi Tersangka

×

Bentrok Aksi May Day di Semarang, Enam Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kerusuhan pada saat aksi May Day di Semarang.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kerusuhan pada saat aksi May Day di Semarang.

Suarapena.com, SEMARANG – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang yang semula berlangsung damai, berubah menjadi ajang kericuhan ketika sekelompok massa berpakaian serba hitam—yang diidentifikasi sebagai kelompok anarko—memicu kerusuhan hebat, Kamis (1/5/2025).

Kepolisian kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa enam tersangka telah terbukti melakukan tindakan pidana melawan petugas dan merusak fasilitas umum secara bersama-sama. Mereka dijerat Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP.

Berita Terkait:  Aksi Pemalakan Bersenjata di Semarang Viral! Pelaku Ditangkap Setelah Intimidasi Sopir Truk

“Mereka memiliki peran berbeda dalam memicu kerusuhan. Ada yang menyusun skenario untuk membuat aksi berakhir rusuh, mengenakan pakaian hitam sebagai identitas kelompok, hingga melakukan penyerangan dengan batu dan kayu terhadap petugas,” ungkap Syahduddi, Sabtu (3/5/2025).

Polisi juga menemukan bukti digital berupa grup WhatsApp bertuliskan ‘Anarko’ yang menjadi pusat komunikasi mereka. Dari temuan ini, penyelidikan lebih lanjut terus dikembangkan untuk mengidentifikasi jaringan kelompok anarko di wilayah Semarang, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kericuhan.

“Penyelidikan akan terus kami lakukan. Kami akan memburu dalang yang memprovokasi aksi anarkis ini. Semarang harus tetap aman dan bebas dari tindakan kriminal berkedok unjuk rasa,” tegasnya.

Berita Terkait:  Peringati Hari Buruh, Bukan Unjuk Gigi Tapi Untuk Refleksi

Kerusuhan bermula saat massa anarko tiba-tiba muncul di tengah aksi damai para buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Mereka langsung membakar dan merusak fasilitas umum, termasuk pagar dan taman, serta menyerang petugas keamanan. Akibatnya, tiga personel kepolisian mengalami luka dan sejumlah fasilitas kota mengalami kerusakan.

Saat itu, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan terukur untuk membubarkan massa. Hingga pukul 17.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca