Suarapena.com, SEMARANG – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang yang semula berlangsung damai, berubah menjadi ajang kericuhan ketika sekelompok massa berpakaian serba hitam—yang diidentifikasi sebagai kelompok anarko—memicu kerusuhan hebat, Kamis (1/5/2025).
Kepolisian kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa enam tersangka telah terbukti melakukan tindakan pidana melawan petugas dan merusak fasilitas umum secara bersama-sama. Mereka dijerat Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP.
“Mereka memiliki peran berbeda dalam memicu kerusuhan. Ada yang menyusun skenario untuk membuat aksi berakhir rusuh, mengenakan pakaian hitam sebagai identitas kelompok, hingga melakukan penyerangan dengan batu dan kayu terhadap petugas,” ungkap Syahduddi, Sabtu (3/5/2025).
Polisi juga menemukan bukti digital berupa grup WhatsApp bertuliskan ‘Anarko’ yang menjadi pusat komunikasi mereka. Dari temuan ini, penyelidikan lebih lanjut terus dikembangkan untuk mengidentifikasi jaringan kelompok anarko di wilayah Semarang, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kericuhan.
“Penyelidikan akan terus kami lakukan. Kami akan memburu dalang yang memprovokasi aksi anarkis ini. Semarang harus tetap aman dan bebas dari tindakan kriminal berkedok unjuk rasa,” tegasnya.
Kerusuhan bermula saat massa anarko tiba-tiba muncul di tengah aksi damai para buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Mereka langsung membakar dan merusak fasilitas umum, termasuk pagar dan taman, serta menyerang petugas keamanan. Akibatnya, tiga personel kepolisian mengalami luka dan sejumlah fasilitas kota mengalami kerusakan.
Saat itu, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan terukur untuk membubarkan massa. Hingga pukul 17.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal. (sp/hp)