Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNews

Berencana Tempur dengan Geng Perumpung, Geng Tambun 45 Keburu Tertangkap

×

Berencana Tempur dengan Geng Perumpung, Geng Tambun 45 Keburu Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Geng Tambun 45

SUARAPENA.COM – Sebanyak 11 anggota Geng Tambun 45 berencana menyerang Geng Perumpung. Tetapi sebelum aksi serangan berhasil dilakukan, Geng Tambun tertangkap warga dan pihak kepolisian di Jl. Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

“Geng ini direncanakan mau tempur sama Geng Perumpung, ketemu di Taman Mini. Cuma pas mau tempur, keburu diamanin sama warga, dan beberapa ormas,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bachtiar, Jumat (26/5/2017) siang.

Geng Tambun 45 sendiri bermarkas di Underpass Tambun. Sementara pertempuran antar geng motor ini memang direncanakan dilakukan di sekitar Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam perjalanan menuju arena tempur,  Geng Tambun 45 diamankan warga dan sejumlah ormas di Jatiwaringin Pondokgede. Anggota geng motor yang berjumlah 11 orang ini melengkapi diri dengan persenjataan tempur, seperti celurit, golok, dan pedang.

Berita Terkait:  Polres Metro Bekasi Kota Selesaikan 332 Kasus di 2021, 323 Kasus di 2020

“Barang bukti 15 senjata tajam jenis celurit, golok, pedang, macam-macam,” kata Hero.

11 anggota Geng Tambun 45 yang diamankan yakni SA, OM, AS, MRS IB, GK, HP, MZA, YT, YY, dan YS.

Berita Terkait:  Polres Metro Bekasi Ungkap Curas Hanphone dan Curanmor

Salah satu pelaku SA mengaku menyesal dengan perbuatanya dengan menjadi anggota geng motor.

“Saya cuma diajak doang, dikasih pedang, ngikut-ngikut doang, saya nyesel,” kata SA, di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, 11 anggota Geng Tambun 45 dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. (sng)