Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Beri Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pangkas, Diskominfo bagi Pengurus RT/RW

×

Beri Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pangkas, Diskominfo bagi Pengurus RT/RW

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, TANGERANG – Terus mensosialisasikan sederet aplikasi yang dimiliki Kota Tangerang, untuk kemajuan digitalisasi Kota Tangerang. Kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam peningkatan kapasitas RT-RW, memberikan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Gampang Urus Berkas (Pangkas), yang diikuti sederet pengurus RT dan RW, di lingkungan Kecamatan Karawaci, Selasa (18/7/23).

Pelatihan diberikan, pasca Kecamatan Karawaci melakukan permohonan ke Diskominfo. Ditujukan untuk mempercepat pengurus RT dan RW dalam proses pengurusan berkas yang juga berhubungan dengan permohonan berkas atau surat seluruh masyarakatnya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kabid Statistik dan Pemberdayaan TIK, Anton Riyanto menyatakan, dalam sosialisasi ini, Diskominfo menyampaikan beberapa manfaat dan kemudahan yang dapat dirasakan dalam penggunaan aplikasi Pangkas. Mulai dari, RT membuat surat pengantar untuk warga atau permohonan di aplikasi Pangkas. RT proses surat yang diajukan warga, jika warga sudah mengajukan surat di Tangerang LIVE.

Berita Terkait:  Waspada Link Phising! Kenali 7 Ciri Tautan Palsu yang Sering Menjebak

“Selain itu, di aplikasi Pangkas RW juga dapat memproses surat warga yang sudah di tanda tangan RT, serta warga sendiri dapat membuat surat pengantar di Aplikasi Tangerang LIVE. Dalam sosialisasi ini, seluruh tahapan kami sosialisasikan, selanjutnya RT-RW dapat melanjutkan sosialisasi tahapannya ke seluruh warganya,” jelasnya.

Berita Terkait:  Berbagai Penghargaan Diraih Pemkot Tangerang Terkait Pengembangan Smart City

Sementara itu, Camat Karawaci, Mahdiar menuturkan lewat pelatihan seperti ini diharapkan dapat memberikan informasi dasar mengenai manfaat dan fungsi dari aplikasi Pangkas kepada ketua RT dan RW. Terlebih, peningkatan kapasitas pada tupoksi pada RT dan RW se-Kecamatan Karawaci.

“Dari sebelumnya menggunakan manual, kini surat pengantar melalui aplikasi lebih mudah, cepat dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Dipastikan dengan layanan aplikasi Pangkas ini, birokrasi pelayanan akan lebih cepat dan memudahkan semua pihak,” katanya. (bun)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca