Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Besaran Tunjangan Rumah Dinas DPR Masih dalam Kajian, Realistis dan Sesuai Pasar

×

Besaran Tunjangan Rumah Dinas DPR Masih dalam Kajian, Realistis dan Sesuai Pasar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Suarapena.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Kajian ini mencakup survei harga sewa perumahan di wilayah strategis seperti Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tim Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi sedang mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran, serta beberapa titik di Jabotabek. Kami mencari harga sewa yang realistis, tidak terlalu mahal atau terlalu murah,” ujar Indra dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Berita Terkait:  Anggota DPR Tak Lagi dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Bulanan

Indra menambahkan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI akan bekerja sama dengan pihak penilai (appraisal) untuk memastikan tunjangan perumahan yang diberikan sesuai dengan harga pasar di ketiga daerah tersebut.

“Survei awal menunjukkan bahwa harga sewa rumah sangat fluktuatif dan dinamis, mengikuti pasar. Oleh karena itu, kami perlu berhati-hati dalam menentukan nilai yang tepat,” lanjutnya.

Tunjangan perumahan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam komponen gaji bulanan Anggota DPR RI periode 2024-2029. Indra menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk menyesuaikan dengan fluktuasi harga sewa di Jakarta dan sekitarnya.

Berita Terkait:  Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Dasco: Hanya Sampai Oktober 2025

“Kami akan terus mengikuti mekanisme pasar dalam menentukan tunjangan perumahan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Indra menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu terbentuknya susunan pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk membahas lebih lanjut besaran tunjangan perumahan tersebut.

“Besaran tunjangan ini belum final. Kami akan melaporkan dan mendiskusikannya setelah BURT terbentuk. Besaran tunjangan di Jakarta yang berbeda-beda akan menjadi pertimbangan kami,” pungkasnya. (r5/we/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca