Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

Bey Keluarkan SE Soal Study Tour Imbas Kecelakaan di Ciater Subang

×

Bey Keluarkan SE Soal Study Tour Imbas Kecelakaan di Ciater Subang

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan imbauan keras kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap izin pelaksanaan study tour yang diadakan oleh satuan pendidikan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2024, sebagai respons atas kecelakaan maut yang melibatkan bus Trans Putera Fajar yang membawa siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam SE tersebut, Pj Gubernur Jabar menekankan tiga poin penting:

  1. Lokalitas Kegiatan: Study tour disarankan untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan mengunjungi pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, kecuali untuk program yang telah direncanakan dan memiliki kontrak kerja sama yang tidak dapat dibatalkan.
  2. Asas Kemanfaatan dan Keamanan: Penyelenggaraan study tour harus memperhatikan keamanan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Ini termasuk kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta koordinasi dengan dinas perhubungan setempat untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan.
  3. Koordinasi dan Pemberitahuan: Satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diwajibkan untuk berkoordinasi dan memberikan pemberitahuan kepada dinas pendidikan terkait.
Berita Terkait:  Dua Bus TransJakarta Tabrakan, Tiga Orang Meninggal Dunia

Tragedi yang terjadi di Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5/2024), telah merenggut nyawa 11 orang, termasuk sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang, serta menyebabkan puluhan luka-luka.

Bus yang terlibat diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang dan telah mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung selama dua hari.

Berita Terkait:  31 Siswa Dianulir, Langgar Aturan Domisili dalam PPDB Jabar

Bey Machmudin menyampaikan belasungkawa mendalam dan menjamin bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi korban.

Bey juga mengingatkan pentingnya memastikan kelaikan kondisi bus, terutama selama musim liburan sekolah, dan menghimbau perusahaan bus untuk rutin memeriksa kelaikan armada serta memastikan kondisi prima pengemudi.

Berita Terkait:  Pangandaran Siap Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Jabar Selatan

Informasi terakhir menyebutkan bahwa korban meninggal telah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan kepada keluarga mereka, sementara 12 korban luka berat masih dalam perawatan intensif di RSUD Subang. (sp/pr)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca