Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Bojonegoro Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program RPL Desa

×

Bojonegoro Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program RPL Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto/Net)
Ilustrasi (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).

Program penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi itu pertama kali diluncurkan di daerah Bojonegoro, Jawa Timur.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta dukungan kerja sama semua pihak,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Senin (21/2/2022).

Mendes menjelaskan, RPL Desa merupakan program yang khusus untuk meningkatkan SDM perangkat desa.

Pengalaman kerja berbagai SDM di desa seperti kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.

Berita Terkait:  Pengelolaan Hutan Harus Pertimbangkan Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial

Setiap desa berkesempatan mendaftarkan empat peserta dalam program yang akan dimulai pada Maret 2022 ini.

Total yang mengikut Program RPL Desa Kabupaten Bojonegoro saat ini ada 1.676 kuota.

Persyaratan yang harus dipenuhi peserta yaitu lulus SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal 5 tahun dan usia 25-50 tahun.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sendiri, yang ditunjuk Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa diantaranya ialah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Sementara, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengaku bangga karena daerah yang dipimpinnya dipercaya menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama.

Anna menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi.

Ia juga akan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.

“Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa,” tutur Anna.

Berita Terkait:  Jangan Panik! Lakukan Ini Sebelum, Sesaat, dan Sesudah Gempa

Sebagai informasi, Program RPL dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal ini juga guna mengakselerasi kemajuan serta kemandirian desa, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas SDM di desa.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama atau MoU antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

RPL sendiri adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. (Bo/Hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca