Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPar-Pol

BPIH 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Pastikan Kualitas Layanan Haji Tetap Terjaga

×

BPIH 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Pastikan Kualitas Layanan Haji Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini
Biaya penyelenggaraan haji 2026 turun. Hal ini ditegaskan Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah usai rapat kerja pada Rabu (29/10/2025).
Biaya penyelenggaraan haji 2026 turun. Hal ini ditegaskan Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah usai rapat kerja pada Rabu (29/10/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan penurunan biaya ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Pembahasan kali ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujar Marwan usai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Berita Terkait:  Harmonisasi Regulasi Pendidikan, Satu Kementerian untuk Masa Depan yang Lebih Baik

BPIH 2026 terdiri atas dua komponen utama, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp54,19 juta atau 62 persen, serta biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33,21 juta atau 38 persen.

Dengan komposisi tersebut, BPKH masih mencatat surplus sekitar Rp149 miliar.

“Surplus ini penting agar BPKH tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya,” kata Marwan.

Marwan menegaskan, penurunan biaya tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan. Fasilitas akomodasi jemaah di Makkah ditetapkan maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Berita Terkait:  Alhamdulillah, Indonesia Dapat Kuota Haji Tambahan 20.000 Jemaah dari Arab Saudi

Menu katering juga akan tetap bercita rasa nusantara, dengan juru masak asal Indonesia. Selain itu, living cost sebesar SAR 750 akan diberikan langsung dalam bentuk uang tunai kepada jemaah.

Dengan skema tersebut, biaya yang benar-benar dibayarkan jemaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh aspek pelayanan — mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan di Armuzna — berjalan dengan standar terbaik,” ujar Marwan.

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen). Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu di setiap provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terkait:  Bagi Calon Jamaah Haji Tahun Ini, Qurban Jadi Obat Rindu Baitullah

Masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Untuk transportasi udara, DPR menegaskan bahwa pesawat yang digunakan berumur maksimal 15 tahun dan memenuhi standar keselamatan dari Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, transportasi darat naqobah dan sholawat akan menggunakan kendaraan yang nyaman dan berstandar tinggi. DPR juga memastikan tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid, yang sebelumnya kerap menjadi sorotan.

Komisi VIII mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera memanggil jemaah yang berhak berangkat agar dapat melakukan pelunasan Bipih lebih cepat. Dua penyedia layanan utama di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, juga diminta memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah Indonesia. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca