Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Berlaku 14 Hari Kedepan, Pemulihan dan Kewaspadaan

×

Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Berlaku 14 Hari Kedepan, Pemulihan dan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025 yang berlaku hingga 14 hari ke depan.

Penetapan status tanggap darurat diumumkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/3/2025). Rapat tersebut membahas langkah strategis untuk menangani dampak bencana dan meminimalisir kerugian.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ujar Ade Kuswara.

Berita Terkait:  Selama 54 Hari 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan di Serang Baru, Dampak Kemarau Panjang

Bupati Bekasi juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) guna memastikan koordinasi efektif antara pemerintah dan instansi terkait serta membantu masyarakat terdampak.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional. Posko bantuan juga didirikan untuk memberikan bantuan darurat.

Berita Terkait:  Wakil Bupati Asep Tekankan Pentingnya Edukasi Tingkatkan Produktivitas Petani

“Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini,” tambah Ade Kuswara.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemkab Bekasi berharap dapat segera memulihkan kondisi pasca-bencana dan memastikan keselamatan warga yang terdampak. (Gud)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca