Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Cegah KKN, Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penyampaian LHKASN

×

Cegah KKN, Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penyampaian LHKASN

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Sebagai salah satu upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pemda Kabupaten Ciamis sosialisasikan penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN).

Inspektur Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara mengatakan dengan kebijakan ini diharapkan setiap ASN lebih bertanggungjawab terhadap harta kekayaan yang dimilikinya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“LHKASN diharapkan dapat bermanfaat sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, dan penguatan integritas ASN,” ungkap Ika Darmaiswara (18/1/2021).

Berita Terkait:  BNNK Ciamis Gelar Case Conference Tim Asesmen Terpadu

Ika menambahkan penyampaian LHKASN Periodik Tahun 2021 sampai dengan 31 Maret 2022.

“Ini untuk ASN yang lebih berwibawa dan berintegritas,” ungkapnya. (hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca