Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Cegah Virus Antraks Meluas, Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup Sementara

×

Cegah Virus Antraks Meluas, Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menutupĀ  sementara empat pasar hewan untuk mencegah penyakit antraks meluas hingga ke wilayah Kabupaten Purwakarta.

Penutupan itu ditempuh menyusul terjadinya kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kasus antraks di Gunung Kidul tersebut menyebabkan tiga orang meningal dunia dan puluhan orang lainnya terpapar penyakit tersebut pasca mengonsumsi daging sapi yang diduga terjangkit penyakit antraks.

Keempat pasar hewan yang ditutup adalah Pasar Hewan Ciwareng Kecamatan Babakancikao, Pasar Hewan Citeko Kecamatan Plered, Pasar Hewan Bojong Kecamatan Bojong dan Pasar Hewan Wanayasa. Kecamatan Wanayasa.

Berita Terkait:  Kabupaten Purwakarta Incar Predikat Swasti Saba Wiwerda dalam Program KKS

“Saya telah mengintruksikan agar penyakit antraks itu jangan sampai meluas hingga ke wilayah Purwakarta. Salah satu langkah yang kita tempuh adalah menutup sementara semua aktivitas di empat pasar hewan,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin, (10/7/2023).

Penutupan itu secara resmi dimulai pada tanggal 10 Juli 2023, Perintah penutupan dikeluarkan melalui surat Nomor: PT.01/1950-Diskanak/2023, perihal penutupan sementara pasar hewan di Purwakarta.

Surat bertanggal 7 Juli 2023 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha.

Surat itu dibuat sehubungan dengan kasus penyakit antraks yang terjadi di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Berita Terkait:  Jutaan Ton Beras Diproduksi Kabupaten Purwakarta Turut Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dalam surat itu Norman menjelaskan, menindaklanjuti kejadian tersebut Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu kabupaten yang memiliki Pasar Hewan terbesar di Jawa Barat, dan Purwakarta merupakan salah satu kabupaten endemik Anthrax sehingga perlu dilakukan pengawasan lalu lintas ternak yang lebih ketat.

Dalam surat itu juga ditegaskan, Pemerintah Kab.Purwakarta mengambil kebijakan untuk menutup sementara semua aktifitas transaksi di Pasar Hewan yang meliputi Pasar Hewan Ciwareng, Citeko, Bojong dan Wanayasa terhitung tanggal 10 Juli 2023 s.d waktu yang belum bisa ditentukan. Pasar Hewan akan dibuka kembali sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca