Scroll untuk baca artikel

EkbisNews

Daftar Diskon Tarif Tol 10–20 Persen di 26 Ruas Jalan Tol Saat Libur Nataru

×

Daftar Diskon Tarif Tol 10–20 Persen di 26 Ruas Jalan Tol Saat Libur Nataru

Sebarkan artikel ini
Pemerintah mengumumkan memberi diskon tarif tol saat libur Nataru dari 10 hingga 20 persen, cek daftar lengkapnya.
Pemerintah mengumumkan memberi diskon tarif tol saat libur Nataru dari 10 hingga 20 persen, cek daftar lengkapnya.

Suarapena.com, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pemudik dan pelancong yang akan menikmati libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 10–20 persen di 26 ruas jalan tol pada periode Nataru tahun ini.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (8/12/2025), mengatakan bahwa potongan tarif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Besaran diskon tarif tol ini berkisar 10 persen sampai dengan 20 persen, sesuai usulan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT),” ujarnya.

Berita Terkait:  Diskon Tol 20 Persen Trans Jawa Mulai Hari Ini, Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya!

Diskon diberikan selama tiga hari, yaitu pada 22, 23, dan 31 Desember 2025 di mayoritas ruas tol. Namun, beberapa ruas memiliki ketentuan khusus:

Tol Manado–Bitung: Diskon berlaku lebih panjang, yakni 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Tol Becakayu: Diskon berupa dynamic pricing sejak 13 Oktober–31 Desember 2025, khusus pada jam non-sibuk.

Tol Krian–Legundibunder: Berlaku sejak 21 Oktober–31 Desember 2025.

Sedangkan diskon tarif berlaku di sejumlah ruas tol strategis, antara lain:

Jabodetabek & Jawa: Tol Kelapa Gading–Pulogebang, Jakarta–Cikampek, Jakarta–Cikampek Elevated, Cikampek–Palimanan, Palimanan–Kanci, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang, Batang–Semarang, Semarang ABC, Cisumdawu.

Berita Terkait:  Komisi V DPR Minta Tarif Tol Tak Naik Jelang Nataru, Pemerintah Respons Begini

Sumatra: Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Kayuagung–Palembang, Indralaya–Prabumulih, Pekanbaru–Dumai, Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Medan–Binjai, Belawan–Medan–Tanjung Morawa, Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Indrapura–Kisaran, Sigli–Banda Aceh.

Adapun syarat & ketentuan yakni, diskon hanya berlaku untuk perjalanan terjauh (barrier to barrier) dengan pembayaran uang elektronik. Apabila saldo kurang atau sistem gagal mendeteksi asal dan tujuan perjalanan, maka diskon tidak dapat diberikan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan biaya perjalanan masyarakat selama masa liburan. Pemerintah juga mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca