Scroll untuk baca artikel

HeadlineNewsPar-Pol

Komisi V DPR Minta Tarif Tol Tak Naik Jelang Nataru, Pemerintah Respons Begini

×

Komisi V DPR Minta Tarif Tol Tak Naik Jelang Nataru, Pemerintah Respons Begini

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus meminta pemerintah tidak menaikan tarif tol menjelang Nataru 2025/2026.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus meminta pemerintah tidak menaikan tarif tol menjelang Nataru 2025/2026.

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menahan kenaikan tarif tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dorongan ini muncul setelah sejumlah aspirasi publik disampaikan kepada DPR terkait kekhawatiran meningkatnya biaya perjalanan pada periode puncak mobilitas masyarakat.

“Jangan naik dulu lah tarif tol ini sebelum Natal dan Tahun Baru. Itu suara masyarakat yang disampaikan kepada kami. Setelah itu baru kita evaluasi lagi setelah panja bekerja,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Lasarus menjelaskan bahwa Komisi V saat ini tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol. Panja tersebut akan mengawasi implementasi SPM yang wajib dipenuhi BUJT, termasuk kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, hingga kinerja unit pertolongan dan layanan bantuan.

Berita Terkait:  DPR Tegas Tolak Usulan Wamen PKP Soal Pajak Tinggi Rumah Tapak

Menurut dia, masukan terkait tarif tol tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari sejumlah kepala daerah yang menilai kenaikan tarif berpotensi menghambat kelancaran arus mobilitas selama masa libur panjang.

“Kalau pun tidak bisa memberi diskon, setidaknya jangan menaikkan tarif menjelang Nataru. Itu suara masyarakat transportasi Indonesia,” kata politisi PDIP tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan diskon tarif tol pada periode libur akhir tahun. Setidaknya 26 ruas tol di Sumatera dan Jawa akan mendapatkan potongan tarif sebesar 10 hingga 20 persen pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.

Berita Terkait:  Adian Napitupulu Tantang Kemenhub Buka-bukaan Soal Potongan Ojol

Selain itu, beberapa ruas tol lain juga akan memberikan potongan tarif dengan periode yang berbeda, bergantung pada kebijakan masing-masing pengelola. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengatur distribusi perjalanan dan meringankan beban biaya masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian ini, Komisi V berharap pelayanan tol semakin optimal dan perjalanan masyarakat selama Nataru dapat berlangsung lebih lancar dan terjangkau. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca