Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Daniel Johan Kritik Kebijakan Pembatasan Kuota IPS yang Rugikan Peternak Susu Lokal

×

Daniel Johan Kritik Kebijakan Pembatasan Kuota IPS yang Rugikan Peternak Susu Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD RI, Daniel Johan.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS) yang semakin membuat peternak sapi perah lokal terjepit.

Dalam keterangan persnya pada Kamis (14/11/2024), Daniel mengecam kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan peternak dalam negeri, sementara susu impor justru bebas pajak dan semakin membanjiri pasar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kebijakan ini harus pro rakyat, jangan sampai malah menambah beban peternak lokal. Sementara impor susu bebas pajak, rakyat kita sendiri malah dipajaki dalam berbagai aspek,” ujar Daniel dengan tegas.

Berita Terkait:  DPR Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan jadi Fokus Utama KLHK

Keluhan peternak susu perah di berbagai daerah semakin menggema, bahkan beberapa di antaranya terpaksa melakukan aksi protes dramatis, seperti mandi susu dan membuang susu perah secara cuma-cuma.

Mereka kecewa karena industri pengolahan susu lebih memilih menggunakan susu impor yang lebih murah daripada susu lokal.

Menggunakan perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara-negara seperti Selandia Baru dan Australia, harga susu impor bahkan lebih rendah 5 persen dibandingkan susu lokal. Hal ini semakin memperburuk keadaan para peternak yang merasa harga jual susu mereka tak dapat bersaing.

Berita Terkait:  Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Gelontorkan Beras ke Pasar Tradisional

Menurut Daniel, masalah ini semakin diperparah dengan regulasi yang tidak efektif. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa perusahaan pengolahan susu harus bekerja sama dengan koperasi peternak lokal untuk menyerap susu perah. Namun, kenyataannya, hanya kurang dari 20 persen pelaku usaha pengolahan susu yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal.

“Pembatasan kuota IPS ini jelas merugikan peternak lokal. Banyak yang terpaksa membuang susu karena tidak ada tempat untuk menjualnya. Produksi susu harian di Boyolali mencapai 140.000 liter, tetapi hanya 110.000 liter yang dapat diserap pabrik,” ungkap Daniel.

Berita Terkait:  Marak Kebakaran di TPS dan TPA, Daniel Johan: Model Pengelolaan Sampah Harus Berubah

Legislator asal Kalimantan Barat ini pun mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pajak pada susu impor, agar kebijakan yang diambil lebih adil bagi peternak lokal.

“Pemerintah harus melindungi peternak lokal dengan memastikan kebijakan yang diterapkan mendukung kemajuan ekonomi bangsa sendiri,” tegasnya.

Aksi protes para peternak yang makin meningkat, termasuk tindakan ekstrem membuang susu, menjadi simbol dari frustrasi mendalam mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan usaha mereka. Pemerintah diminta untuk segera bertindak demi menyelamatkan keberlanjutan usaha peternakan susu lokal. (r5/aha)