Scroll untuk baca artikel

HukrimNewsSuara Jabar

Darurat Peredaran Obat Terlarang Satpol PP Kota Bekasi Razia 2 Toko di Jatisampurna

×

Darurat Peredaran Obat Terlarang Satpol PP Kota Bekasi Razia 2 Toko di Jatisampurna

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bekasi saat merazia toko yang menjual obat terlarang di wilayah Jatisampurna, Kamis (31/7/2025).
Satpol PP Kota Bekasi saat merazia toko yang menjual obat terlarang di wilayah Jatisampurna, Kamis (31/7/2025).

Suarapena.com, BEKASI – Dua toko yang diduga menjual obat terlarang golongan G di wilayah kecamatan jatisampurna di razia jajaran petugas Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bekasi, Kamis (31/7/2025).

Puluhan obat golongan G jenis Tramadol dan Eximer diamankan petugas satpol pp, dan para penjaga di dua toko tersebut dibawa ke mako satpol pp kota bekasi untuk di BAP.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Secara terukur dan senyap, sejumlah petugas pol pp kota bekasi melakukan razia mendadak di dua toko berbeda yang berada di samping pasar kranggan kelurahan jatisampurna dan depan plaza cibubur kelurahan jatikarya,” ungkap Ardiansyah yang merupakan penyidik di  pol pp kota bekasi melalui telpon selularnya.

Berita Terkait:  Padahal Lubang Sudah Tertutup, Mobil Box Air Mineral Amblas di Lubang Bekas Galian Kabel Optik

Yang melakukan razia, masih kata Ardiansyah, langsung dari pol pp kota bekasi dan pol pp kecamatan hanya dirinya sebagai penyidik bersama korlap pol pp kecamatan jatisampurna.

“Kita lakukan razia ke toko obat tersebut secara senyap dan mendadak dan berhasil mengamankan puluhan obat golongan G tersebut. Selain itu, selanjutnya kita juga sudah menargetkan tempat lainnya yang serupa,” imbuhnya.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca