Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Dasco Tinjau Langsung Distribusi Gas LPG 3 Kg, Pastikan Lancar dan Harga Stabil

×

Dasco Tinjau Langsung Distribusi Gas LPG 3 Kg, Pastikan Lancar dan Harga Stabil

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengecek langsung ke lapangan distribusi LPG 3 Kg bersama pimpinan Komisi VI DPR di Palmerah Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, hari ini melakukan pemantauan langsung distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) di beberapa pangkalan dan sub-pangkalan yang sempat mengalami penumpukan antrean.

Dalam kunjungannya, ia memastikan masalah antrean yang sebelumnya terjadi kini telah teratasi, dan distribusi gas sudah berjalan dengan lancar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dulunya, antrean panjang di lokasi ini sempat mengkhawatirkan. Namun, Alhamdulillah, hari ini sudah tidak ada lagi penumpukan. Berdasarkan laporan pemilik pangkalan dan sub-pangkalan, distribusi gas sudah lancar sejak kemarin, baik untuk pasokan ke sub-pangkalan maupun penjualannya ke masyarakat,” ujar Dasco usai pengecekan di Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Berita Terkait:  DPR Nilai yang Kena PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah Sudah Tepat

Adapun harga gas LPG di pangkalan kata Dasco, dijual dengan harga Rp16.000 per tabung, sementara di sub-pangkalan harganya sedikit lebih tinggi, yaitu Rp19.000 per tabung. Ia berharap agar harga ini tetap stabil tanpa adanya kenaikan yang membebani masyarakat.

“Ke depannya, kita harap harga ini tetap stabil, agar masyarakat tetap dapat membeli gas dengan harga yang wajar,” tambah Dasco.

Terkait dengan mekanisme penjualan gas, Dasco menyebut pembelian gas LPG di sub-pangkalan wajib menunjukkan KTP. Langkah ini diambil untuk menghindari adanya pembelian gas secara berlebihan, yang dapat menyebabkan kelangkaan.

Berita Terkait:  Kata DPR Banyak Korban Akibat Pinjol, Pemerintah Harus Tegas!

“Pembelian gas tetap menggunakan KTP, baik di DKI Jakarta maupun daerah lain, untuk mencegah penimbunan atau pembelian gas yang tidak sesuai kebutuhan,” tegas Dasco.

Dasco juga menekankan, bahwa akan ada sanksi tegas bagi sub-pangkalan yang melanggar ketentuan harga dan distribusi yang telah disepakati.

“Jika ada pelanggaran dalam harga atau distribusi, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menambahkan bahwa harga gas LPG 3 Kg yang diterapkan di setiap daerah disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing Pemerintah Daerah. Artinya, harga gas dapat berbeda antar kota dan kabupaten, bergantung pada kondisi setempat.

Berita Terkait:  Soal Penembakan di Kantor MUI, Gus Muhaimin Minta Masyarakat Jangan Berspekulasi

“Setiap kota atau kabupaten memiliki HET masing-masing, sesuai dengan situasi daerah tersebut,” ujar Andre, yang turut hadir mendampingi Dasco bersama Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, dan Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 Kg dapat berjalan lancar, mengatasi kelangkaan yang pernah terjadi, dan memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. (r5/pun/aha)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca