Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris yang Ingin Ganggu Pemilu 2024

×

Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris yang Ingin Ganggu Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 terduga teroris yang terkait dengan berbagai jaringan terorisme seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Ada dugaan bahwa sebagian dari mereka berencana untuk mengacaukan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.

Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.

“Kami membagi mereka menjadi dua kategori. Pertama, 19 tersangka yang ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober. Mereka adalah anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang belum dijerat hukum,” ungkap Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Berita Terkait:  Tito: Negara Ini Tidak Akan Kalah oleh Kelompok Teroris Manapun

Menurut Aswin, para tersangka ini diduga ingin melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka menganggap demokrasi sebagai sesuatu yang melanggar aturan JAD.

“Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi. Demokrasi itu adalah maksiat. Demokrasi ini adalah sesuatu yang melawan hukum bagi mereka,” ujar Aswin.

Aswin menambahkan bahwa kelompok ini diduga akan menyerang aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu. Hal ini merupakan bagian dari rencana besar mereka untuk menggagalkan pemilu.

Aswin juga memberikan rincian lokasi penangkapan 19 terduga teroris tersebut. Mereka ditangkap di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berita Terkait:  Terpapar Konten Kekerasan, Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov ke Sekolah

Mereka adalah jaringan struktural yang aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal. Mereka melakukannya baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik.

Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 teruga teroris dari jaringan JAD yang dipimpin oleh AO. Mereka adalah pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

Mereka tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.

Terduga teroris dalam kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pemilihan dalam Pemilu 2024.

“Ini adalah kelompok pimpinan AO. Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ungkapnya. (*)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca