Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Di Hadapan Warga, Mubakhi Bilang Keluarga Jadi Garda Terdepan Cegah Penyimpangan Seksual

×

Di Hadapan Warga, Mubakhi Bilang Keluarga Jadi Garda Terdepan Cegah Penyimpangan Seksual

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi saat melakukan sosialisasi Raperda pencegahan penyimpangan seksual.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi saat melakukan sosialisasi Raperda pencegahan penyimpangan seksual.

Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pencegahan dan deteksi dini yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi, mengatakan regulasi tersebut diperlukan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap perilaku seksual berisiko.

“Harus ada Perda di Kota Bekasi. Ini merupakan amanah kita sebagai dewan untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini, sehingga masyarakat tidak awam dan memahami persoalan ini,” ujar Mubakhi, Kamis (13/8/2026).

Berita Terkait:  Tokoh Masyarakat Bekasi Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Dewan Rudy Ucapkan Terima Kasih

Menurut dia, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah. Keluarga dinilai memiliki peran penting karena menjadi lingkungan pertama dalam memberikan edukasi dan melakukan pengawasan.

Mubakhi mengatakan upaya tersebut selanjutnya dapat dilakukan secara berjenjang melalui lingkungan RT, RW hingga tingkat kecamatan.

“Deteksi dini dimulai dari rumah masing-masing, dari keluarga sebagai lingkungan terkecil. Kemudian dari RT, RW sampai kecamatan,” kata dia.

Mubakhi menyebut masyarakat yang mengikuti sosialisasi menunjukkan antusiasme terhadap rencana pembentukan Perda tersebut.

Menurut dia, dukungan masyarakat dibutuhkan agar upaya pencegahan dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pembentukan regulasi semata.

Berita Terkait:  DPRD Bekasi Minta Fasyankes Tetap Layani Warga Meski BPJS Tidak Aktif

Ia juga berharap Kecamatan Mustika Jaya dapat menjadi salah satu wilayah yang mampu memperkuat upaya pencegahan perilaku seksual berisiko.

“Mudah-mudahan Kecamatan Mustika Jaya bisa bebas dari perilaku seksual berisiko. Tentunya sebagai anggota DPRD, kami berharap Perda ini segera diluncurkan dan mendapat dukungan dari seluruh lini masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah dan DPRD, kata dia, membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi semua pihak, Kota Bekasi bisa aman dan terkendali,” tandasnya. (sp/wb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca