Suarapena.com, BEKASI – Di tengah lantangnya orasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi akhirnya naik ke atas mobil komando dan berhadapan langsung dengan massa, Rabu (16/9/2026).
Sardi datang bersama sejumlah anggota DPRD untuk menemui mahasiswa yang sejak sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan. Dari atas mobil komando, Sardi menyatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang dibawa para demonstran.
“Tentu apa-apa saja yang menjadi tuntutan dari mahasiswa, akan kami tindaklanjuti,” ujar Sardi di hadapan massa.
Pertemuan tersebut menjadi perhatian setelah mahasiswa mendesak DPRD Kota Bekasi segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki sejumlah persoalan yang mereka soroti.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah pada tahun anggaran 2022/2023.
Menanggapi desakan mahasiswa, Sardi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus harus mengikuti mekanisme yang berlaku di lingkungan DPRD.
Menurut dia, pembentukan Pansus membutuhkan dukungan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD serta Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami harap nanti Pansus yang dibentuk DPRD merupakan aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa. Jadi Pansus ini dapat dibentuk apabila mendapat dukungan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dan Bamus,” kata Sardi.
Sardi juga mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait berbagai temuan yang menjadi sorotan mahasiswa.
“Terkait temuan-temuan yang ada di Kota Bekasi, kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat agar semuanya menjadi terang benderang,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi.
Massa membawa sejumlah spanduk dan bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka mendesak DPRD segera mengambil langkah untuk menyelidiki berbagai persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian.
Pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah tahun anggaran 2022/2023 menjadi salah satu isu utama yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami menduga ada upaya tindakan korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah tahun 2022/2023. Karenanya DPRD harus segera membentuk Pansus menyelidiki hal tersebut,” tegas salah seorang orator.
Dugaan korupsi tersebut merupakan tudingan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenarannya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh lembaga yang berwenang.
Selain mendesak pembentukan Pansus terkait pengadaan kendaraan, mahasiswa juga membawa tuntutan politik yang berkaitan dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Mereka meminta DPRD Kota Bekasi menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Aksi mahasiswa mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Sejumlah personel berjaga di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi ketika massa menyampaikan aspirasi dan menggunakan sebagian badan jalan.
Setelah menerima langsung tuntutan mahasiswa, DPRD Kota Bekasi kini dihadapkan pada proses tindak lanjut, termasuk pembahasan mengenai pembentukan Pansus dan koordinasi dengan Inspektorat terkait persoalan yang disoroti massa. (r5/sp)







