Scroll untuk baca artikel
NewsPemerintahan

Kuliah Gratis di PTN Mulai Dihitung, Pemerintah Siapkan Skemanya

×

Kuliah Gratis di PTN Mulai Dihitung, Pemerintah Siapkan Skemanya

Sebarkan artikel ini
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut pihaknya masih menghitung anggaran terkait biaya kuliah gratis di PTN.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut pihaknya masih menghitung anggaran terkait biaya kuliah gratis di PTN.

Suarapena.com, JAKARTA – Rencana menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai memasuki tahap penghitungan anggaran. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah menghitung kebutuhan biaya per mahasiswa di seluruh PTN sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pemerintah sedang memetakan kebutuhan masing-masing PTN, termasuk jumlah mahasiswa dan standar pembiayaan yang diperlukan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Penghitungan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan kuliah gratis dapat diterapkan sekaligus atau harus dilakukan secara bertahap.

“Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Menurut Brian, pemerintah tidak hanya menghitung kebutuhan anggaran secara nasional, tetapi juga memetakan kondisi setiap perguruan tinggi.

Jumlah mahasiswa dan kebutuhan masing-masing PTN menjadi bagian dari penghitungan untuk mengetahui besaran anggaran yang diperlukan jika seluruh PTN benar-benar digratiskan.

Berita Terkait:  Komisi X DPR Bilang PTN Terlalu Fokus pada Kuantitas, Mutu Pendidikan Terabaikan

Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan skema pelaksanaan pendidikan tinggi gratis.

“Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN,” kata Brian.

Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan penerapan secara bertahap apabila kebijakan tersebut belum dapat dilaksanakan sekaligus.

Brian menyebut tahapan implementasi dapat disusun mulai 2027, 2028, hingga 2029, tergantung hasil penghitungan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan negara.

“Jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Di tengah kajian kuliah gratis untuk seluruh PTN, pemerintah juga masih mengevaluasi skema bantuan pendidikan yang sudah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dari kelompok ekonomi tidak mampu tetap memiliki akses ke perguruan tinggi.

Berita Terkait:  Komisi X DPR Bilang PTN Terlalu Fokus pada Kuantitas, Mutu Pendidikan Terabaikan

“Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu,” tutur Brian.

Brian mengatakan, saat ini mahasiswa dari kelompok desil 1 hingga 4 di PTN telah mendapatkan dukungan beasiswa.

Sementara itu, mahasiswa yang memperoleh afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya disebut telah mencapai lebih dari 28 persen di PTN.

Meski kajian telah dilakukan, pemerintah belum menetapkan skema final pendidikan tinggi gratis. Kemdiktisaintek masih menyelesaikan penghitungan kebutuhan pembiayaan dan pemetaan kondisi PTN.

Pemerintah harus memperhitungkan kebutuhan setiap kampus, jumlah mahasiswa, kemampuan anggaran negara, serta keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dengan demikian, rencana pendidikan negeri gratis masih berada pada tahap kajian dan penyusunan skenario. Keputusan mengenai cakupan, mekanisme, serta waktu penerapannya akan ditentukan setelah hasil penghitungan disampaikan kepada Presiden.

Jika penerapan penuh belum memungkinkan, pemerintah telah menyiapkan opsi pelaksanaan secara bertahap hingga 2029. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca