SUARAPENA.COM – Meski Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor telah meminta kepada Bupati Bogor agar mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), tetapi kepala Diskominfo terkesan kurang memahami secara detail dan kembali bertanya soal program Presiden RI yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Saat dimintai keterangan soal sosialisaai Diskominfo kepada masyarakat, dia tidak bisa banyak komentar.
“Program PTSL, maksudnya yang mana yah kang?,” ujar kepala Diskominfo, Wawan kepada wartawan.
Wilayah sosialisasi PTSL pihaknya sendiri yakni di 4 Kecamatan, antara lain Bojonggede, Tajurhalang, Sukaraja, dan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
“Jika sosialisasi dimana kami sebagai pihak dari Pemkab Bogor untuk turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan Pemdes yang menerima kuota tersebut,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Agustyarsyah menyebut kaitan dengan sosialiasi secara menyeluruh terhadap wilayah di 4 kecamatan sebagai penerima kuota program PTSL, pihaknya mengaku telah meminta kepada Bupati Bogor untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada dinas beserta Camat dan jajaran hingga tingkat pemerintah desa. SK sosialisaai PTSL ini ditujukan untuk membantu BPN mensosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Iya Bupati Bogor sudah mengeluarkan SK kepada pihak Diskominfo agar membantu kami dalam mensosialisasikannya. Kemudian kita sudah meminta sebagian teman-teman pers dan LSM yang tidak orientasinya uang tapi mau menjadi pejuang PTSL juga telah kita minta bantuan. Dan saya pikir sosialisasi sudah cukup maksimal,” ucapnya. (cek)