Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Dikunjungi Pimpinan DPRD, Manajemen Pabrik Permen Jatisampurna Bekasi Tak Bisa Menunjukan Izin Lengkap

×

Dikunjungi Pimpinan DPRD, Manajemen Pabrik Permen Jatisampurna Bekasi Tak Bisa Menunjukan Izin Lengkap

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Pimpinan DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Natural Food Success, sebuah produsen permen yang terletak di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (7/6/2023). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Komisi II DPRD Kota Bekasi Nomor: 046/Kunker_Kom.II tanggal 6 Juni 2023 mengenai pencemaran limbah industri.

Dalam kunjungan kerja tersebut, dua Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi hadir, yaitu Anim Imamuddin dari Fraksi PDIP dan H. Edi dari Fraksi Golkar. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Penegakan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Camat Jatisampurna, Lurah Jatirangga, Kepala UPTD Kebersihan LH Jatisampurna, UPTD DBMSDA Jatisampurna, Kapolsek Jatisampurna, Ketua RW 01, Ketua RT 01 dan 02, serta tokoh masyarakat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mereka diterima langsung oleh pihak manajemen PT Natural Food Success. Dalam kunjungan tersebut, mereka juga melihat kondisi perusahaan terkait proses pengelolaan limbah, ruangan produksi, hingga tenaga kerja.

Anim menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap aduan masyarakat sekitar terkait pencemaran lingkungan. Dugaan adanya limbah industri diduga menjadi penyebab air sumur di sekitar tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

“Ini sebagai bukti pengawasan dengan adanya aduan masyarakat sekitar (reses dewan) berkaitan pencemaran lingkungan. Disinyalir ada limbah industri sehingga air sumur tidak dapat di konsumsi oleh masyarakat,” kata Anim kepada awak media, Rabu (7/6/2023).

Berita Terkait:  Pansus 39 Tekankan Agar Pemkot Bekasi Sediakan Pelayanan Dasar Kebutuhan Air Bersih

Menurut Anim, saat hujan turun, bau yang tidak sedap tercium di lingkungan warga. Hal ini disebabkan limbah industri yang dibuang melalui saluran air warga, yang pada akhirnya menyebabkan pencemaran lingkungan.

Anim menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen perizinan perusahaan kepada kelurahan dan UPTD LH Jatisampurna.

“Jika izin-izin tersebut tidak memenuhi standar yang ada, DPRD meminta perusahaan untuk menghentikan sementara produksinya,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi untuk sementara waktu menutup pembuangan limbah industri melalui saluran air warga. Perusahaan diharapkan untuk membuat bak penampungan jika terjadi hujan.

“Jika bak penampungan penuh, perusahaan harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyedot limbah tersebut,” tegasnya.

Apakah Memiliki Izin Lengkap?

Polemik Pencemaran Limbah Pabrik Permen, Didepan Pimpinan DPRD Kota Bekasi Pihak Perusahaan Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap.

Didalam kunjungan pimpinan DPRD Kota Bekasi juga disertai oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bagian Penegakan Hukum (Gakkum). Kepada pihak manajemen PT. NFS, Gakkum DLH menerangkan beberapa perihal terkait dokumen perizinan lengkap yang harus dimiliki pihak perusahaan yang berkaitan dengan Pengelolaan Limbah, Dampak Lingkungan, Pengambilan Air Tanah Untuk Komersil sampai yang berkaitan dengan Tata Ruang yang apakah zona di lokasi tersebut masuk pada tata ruang perindustrian produksi atau bukan.

Berita Terkait:  Banyak Berbuat, Tahapan Bambang Banjir Apresiasi dari Warga

Namun dari pengakuan dari pihak perusahaan di depan para pejabat dan aparat setempat bahwa PT NSF menyatakan belum memiliki secara resmi dokumen perizinan yang dimaksudkan diatas tersebut.

Ketika dikonfirmasi, perwakilan perusahaan, Citra yang mengaku sebagai HRD, enggan memberikan tanggapan, karena masih dalam proses mencari solusi.

“Saya belum bisa komentar ya, mohon maaf, karna masih proses mencari solusi,” Katanya singkat.

Air Sumur Tercemar

Diberitakan sebelumnya, limbah dari sebuah pabrik permen di Jalan Raya At-taqwa, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi diduga mencemari air sumur warga sekitar. Masalah ini telah menjadi polemik selama tiga minggu, namun belum ada tindak lanjut yang jelas terkait protes warga. Bahkan, keluhan mengenai bau tak sedap yang diduga disebabkan oleh limbah tersebut juga belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

Ketua RW setempat, Pak Saja, menyatakan bahwa keluhan warga terkait dugaan pencemaran limbah dari pabrik permen masih menjadi persoalan yang belum teratasi hingga saat ini. Pihaknya menerima komplain dari warga sekitar tiga minggu yang lalu. Beberapa rumah bahkan membuat sumur bor baru karena mereka menduga air sumur di titik yang lama sudah terkontaminasi oleh limbah pabrik permen.

Berita Terkait:  Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Lebih Aktif Cegah Tawuran dengan Program Kepemudaan

“Warga mengeluhkan bahwa air sumur terkontaminasi dan memiliki aroma yang tidak sedap, keruh, serta menyebabkan iritasi pada kulit,” tuturnya.

Masalah ini juga telah disampaikan kepada anggota DPRD saat Reses dan surat keluhan telah dikirim ke Kecamatan dengan tembusan kepada lurah Jatirangga, babinsa bimaspol, dan LPM setempat.

Informasi yang didapat, pabrik permen tersebut berdiri sejak sekitar tahun 2010 dan sejak tiga tahun yang lalu, telah ada keluhan mengenai bau tak sedap. Warga curiga bahwa limbah tersebut berasal dari pabrik permen karena terdapat saluran got yang mengeluarkan air dari dalam pabrik menembus keluar saluran pemukiman warga masyarakat dibelakang pabrik tersebut.

Ketua RW berharap agar pemerintah segera menangani masalah ini, karena jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan limbah tersebut akan semakin menyebar dan semakin banyak yang terdampak.

Salah satu warga sekitar juga mengatakan, setiap hujan turun jalan pemukiman warga di belakang pabrik permen itu selalu banjir yang dibarengi dengan buangan dugaan dari limbah pabrik itu. Ketika warga melintasi genangan banjir di belakang pabrik tersebut baik sedang berjalan atau menggunakan kendaraan roda dua kali warga tersebut langsung terasa gatal – gatal.

Sebelumnya Camat Jatisampurna, Nata Wirya, mengkonfirmasi bahwa pabrik tersebut telah diperiksa oleh satpol PP, tetapi belum ada informasi lebih lanjut. (Yudhi)