SUARAPENA.COM – Polemik penggunaan fasilitas dinas pejabat non aktif di Kabupaten Tanjab Barat, Jambi kian memanas. Mantan Kadis Perkim Tanjab Barat, Netty Martini balas berbalik menyerang dan menyalahkan pemerintah lantaran tidak memberikan surat peringatan secara tertulis.
Ia memilih tidak mengindahkan perintah Bupati sebagai pimpinan teringgi daerah dengan alasan menjalankan sumpah jabatanya sebagai ASN dan memberikan loyalitas kepada Undang – undang dan pemerintahan negara Republik Indonesia.
“Inikan negara. Yang punya daerah negara, bukan Bupati. Bupati kan outsourching lima tahun sekali dipilih,” tutur Netty Martini kepada awak media melalui telpon seluler, Kamis (13/6).
Menurutnya, Bupati tidak menjalankan standar pemerintahan sesuai aturan lantaran tidak mengeluarkan peringatan resmi terkait pengembalian aset yang kini masih digunakan berupa mobil dan rumah dinas, serta penggunaan ruangan kantor.
“Saya belum mendapat surat peringatan pertama kedua dan ketiga. Secara administrasi pemerintahan, ini sudah melanggar administrasi pemerintahan. Harusnya administrasi pemerintahan itu dijalankan lah,” ujar Netty.
Selain butuh waktu untuk mengemas barang – barang dari rumah dinas, hingga kini pihaknya juga masih kesulitan mencari rumah sewaan baru untuk pindah.
Netty berpendapat pihaknya juga tidak menyalahi aturan penggunaan rumah dinas yang ditempatinya. Hal ini dinilai sudah sesuai dengan tujuan pembangunan fasilitas rumah dinas yang peruntukanya digunakan para pejabat dari luar daerah.
“Sebenarnya rumah dinas itu banyak yang kosong. Apa masalahnya, toh itukan saya disitu diundang sama Safrial. bukan saya datang minta jabatan. Saya diundang dari jambi. Dan itu rumah memang diperuntukan untuk orang – orang dari jambi,” papar Netty.
Meski demikian, Netty mengaku siap mengembalikan aset yang sudah dipakainya. Bahkan ia juga sudah menyerahkan Kendaraan Mobil Dinas pada hari kedua sejak diberhentikan dari dari jabatan Kadis Perkim.
“Bukan saya gak mau. Cari rumah susah disini. Dan memindahkan semua barang itu butuh waktu,” sambungnya.
“Ketika saya mau kesana orangnya gak ada, gak mungkin saya masuk sendiri. Begitu mereka ada, saya lagi gak ada. Di rumah dinas begitu juga,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Safrial minta mantan Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Netty Martini untuk segera mengembalikan beberapa fasilitas negara yang didapatnya selama menjabat dua tahun terakhir.
Yang bersangkutan dinilai berkewajiban mengembalikan beberapa fasilitas yang seharusnya digunakan pejabat pengganti seperti Rumah dan kendaraan Mobil Dinas. Dikhawatirkan, lambanya proses serah terima aset tersebut bakal menghambat kinerja pejabat pengganti.
Selain rumah dan kendaraan dinas, kunci ruangan khusus Kadis Perkim yang sampai saat ini belum diserahkan terimakan juga dinilai menghambat kinerja pejabat baru. (bin)